TANA TIDUNG, Fokusborneo.com — Inspektorat Kabupaten Tana Tidung kembali mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025. Survei ini telah berlangsung sejak Agustus 2025 dan dijadwalkan berakhir pada Oktober 2025, sehingga masyarakat diminta memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memberikan penilaian dan pengalaman mereka terkait layanan publik.
Ajakan ini disampaikan langsung oleh Inspektur Inspektorat Wilayah Kabupaten Tana Tidung, Dimas Aditya, S.Hut., M.H., sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya antikorupsi dan meningkatkan mutu pelayanan di lingkungan pemerintah daerah, Senin (6/10/25).
Baca Juga
Dimas menjelaskan bahwa SPI merupakan instrumen strategis pemerintah untuk memetakan risiko korupsi, mengukur kualitas integritas, serta mengidentifikasi area layanan yang memerlukan perbaikan. Melalui survei ini, masyarakat dapat memberikan masukan objektif mengenai pelayanan yang diterima.
“Partisipasi anda sangat penting. Setiap jawaban yang diberikan merupakan cerminan jujur dari kondisi di lapangan. Data SPI menjadi dasar utama untuk menyusun strategi perbaikan, menutup celah yang rentan terhadap praktik korupsi, dan memastikan layanan berjalan bersih, transparan, dan profesional,” ujar Dimas.
Ia menegaskan bahwa peningkatan integritas tidak dapat dilakukan pemerintah saja, tetapi membutuhkan suara dari masyarakat sebagai pengguna layanan. Oleh karena itu, SPI 2025 menjadi ruang penting untuk menyampaikan pengalaman, keluhan, atau saran demi layanan publik yang lebih baik.
“Jangan biarkan praktik yang kurang berintegritas berkelanjutan. Gunakan kesempatan ini untuk menyuarakan pengalaman anda sebelum periode survei berakhir,” tambahnya.
Inspektorat berharap partisipasi masyarakat terus meningkat hingga penutupan survei pada akhir Oktober, sehingga hasil SPI dapat memberikan gambaran akurat dan mendorong lahirnya kebijakan perbaikan yang tepat sasaran.(**)















Discussion about this post