BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Penyeragaman nomenklatur layanan publik antarinstansi menjadi langkah strategis Pemkot Balikpapan untuk memperkuat transformasi digital dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat. Sistem ini diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) guna mendukung transparansi, akuntabilitas, dan reformasi birokrasi.
Kegiatan pendampingan implementasi SIPPN digelar di Balikpapan, Selasa (7/10/2025), dihadiri perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyelenggarakan layanan publik. Bimbingan langsung diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memastikan seluruh OPD memahami prosedur, sistem, dan format data agar terintegrasi dengan sistem nasional.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, menjelaskan penyeragaman nomenklatur sangat penting untuk menghindari perbedaan penyebutan yang dapat membingungkan masyarakat.
“Masih ada perbedaan istilah di berbagai OPD. Contohnya, Puskesmas 24 Jam di Balikpapan, sementara secara nasional disebut Puskesmas Rawat Inap. Fungsi dan layanan sama, namun penyebutan berbeda. Ini bisa membingungkan warga saat mereka mencari informasi,” jelasnya.
Andi menambahkan, perbedaan serupa juga ditemukan pada layanan Poli Fisioterapi dan Rehabilitasi Medik. “Masyarakat sering menganggap kedua layanan itu berbeda, padahal fungsinya hampir sama. Keseragaman istilah akan meningkatkan transparansi dan memudahkan publik memahami jenis layanan yang tersedia,” ujarnya.
Untuk memastikan proses ini berjalan optimal, Pemkot Balikpapan membentuk tim khusus yang bertugas memverifikasi, menyusun, dan menyeragamkan nomenklatur seluruh layanan publik di setiap OPD. Dari pendataan terakhir, capaian input layanan ke SIPPN telah mencapai 98,99 persen.
“Hanya sebagian kecil yang terkendala teknis, seperti gangguan jaringan atau error sistem. Secara substansi, hampir semua layanan sudah tercatat,” tambahnya.
Selain menekankan keseragaman nomenklatur, Pemkot juga mendorong setiap OPD untuk aktif melakukan komunikasi informasi layanan kepada masyarakat. Setiap OPD diharuskan memiliki Tim Inovasi dan memanfaatkan media sosial untuk memberikan informasi terbaru.
“Inovasi pelayanan publik bukan hanya soal teknologi. Ini juga soal bagaimana masyarakat bisa mendapatkan layanan dengan cepat, tepat, dan akurat. Setiap OPD wajib berinovasi sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Andi.
SIPPN diharapkan menjadi portal satu pintu bagi masyarakat untuk mengakses seluruh layanan publik di Balikpapan, mulai dari layanan kesehatan, administrasi kependudukan, pendidikan, hingga perizinan usaha.
Melalui sistem tersebut, warga bisa melihat prosedur layanan, estimasi waktu, biaya, dan lokasi instansi penyedia layanan dengan transparan.
Lebih lanjut, transformasi digital ini juga sejalan dengan semangat keterbukaan informasi yang terus dijaga Pemkot Balikpapan.
“Kami bersyukur Balikpapan kembali meraih penghargaan keterbukaan informasi publik. Ini menjadi bukti keseriusan pemerintah kota dalam mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Semakin mudah informasi diakses masyarakat, semakin tinggi pula kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelas Andi.
Pemkot Balikpapan optimist, melalui program pendampingan dan penyempurnaan nomenklatur ini, layanan publik akan lebih mudah diakses, cepat, dan seragam di seluruh OPD.
Langkah yang sudah dilakukan juga menjadi fondasi penting untuk memperkuat reformasi birokrasi, transformasi digital, serta peningkatan kualitas layanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Tujuan akhirnya, Balikpapan bukan hanya menjadi kota yang maju secara ekonomi, tetapi juga unggul dalam pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan modern. Dengan keseragaman nomenklatur dan transformasi digital, masyarakat bisa menikmati layanan yang lebih baik, mudah diakses, dan sesuai standar nasional,” tutup Andi. (*)
Discussion about this post