• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

Dorong Kemandirian dan Orientasi Pelayanan Penuh

by Redaksi
9 Oktober 2025 12:18
in Daerah
A A
0
PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

Dirut Perumda Air Minum Tirta Alam, Iwan Setiawan menghadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Perumda Air Minum atau PDAM Tirta Alam Kota Tarakan menyambut baik diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2025.

Aturan baru ini dinilai membawa aura dan cara pandang baru yang mendorong PDAM menjadi perusahaan yang fokus pada pelayanan publik dan kemandirian.

Baca Juga

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

JMSI Sayangkan Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Robinson Usat Kembali Dipercaya Pimpin DPC LPADKT Kota Tarakan

Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Raih Penghargaan Dwija Praja Nugraha 2025 dari PB PGRI

​Hal ini disampaikan dalam sosialisasi Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum di Swissbel Hotel Kota Tarakan, Kamis (9/10/25).

Sosialisasi yang digelar tersebut, menghadirkan narasumber dari jajaran Direktur BUMD, BLUD, dan BMD serta Kasubdit di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Peserta yang hadir berasal dari direktur BUMD Air Minum dan kepala bagian ekonomi kabupaten dan kota se-Kalimantan Utara (Kaltara). Hadir juga Walikota Tarakan, dr. Khairul.

Direktur PDAM Tirta Alam Kota Tarakan, Iwan Setiawan, mengungkapkan Permendagri ini sudah lama dinantikan seluruh PDAM di Indonesia.

“Kegiatan hari ini adalah sosialisasi Permen 23 tentang organ dan kepegawaian yang berlaku 1 Januari 2025. Aturan ini memang ditunggu seluruh PDAM, supaya tidak multitafsir. Makanya kita datangkan langsung yang membuat aturan itu ke Tarakan untuk menjelaskan, jadi nanti seragam kita dalam menerjemahkan aturan itu,” ujarnya.

​Permendagri baru ini menggantikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 yang dinilai masih memicu banyak perdebatan.

Menurut Iwan Setiawan, aturan terbaru ini jauh lebih baik karena secara spesifik mengatur sejumlah aspek vital, termasuk jumlah direksi, serta penggajian direksi, dewan pengawas, dan pegawai.

Salah satu perubahan mendasar yang disoroti Iwan adalah sistem penggajian. Sebelumnya, sistem penggajian sering kali didasarkan pada besaran pengeluaran perusahaan. Namun, kini, aturan baru tersebut mengubahnya menjadi berdasarkan pendapatan operasi perusahaan.

​”Aturannya sangat bagus karena betul-betul membawa aura, betul-betul membawa cara pandang PDAM itu ke perusahaan yang melayani, bukan lagi yang menyusu kepada pemerintah,” tegas Iwan.

​Skema penggajian yang dikaitkan dengan pendapatan operasi ini secara otomatis akan mendorong PDAM untuk lebih mandiri dan fokus pada pelayanan.

Iwan menjelaskan, jika pendapatan operasional menjadi tolok ukur, maka perusahaan akan bergerak cepat menangani masalah seperti kebocoran jaringan atau wilayah yang belum teraliri air.

​”Penggajian berdasarkan dari pendapatan operasi. Artinya, kalau misalnya ada kebocoran, itu cepat ditangani karena pendapatannya dia yang bocor, kan. Misalnya ada daerah yang belum teraliri, dia berusaha untuk mengaliri karena kalau ada daerah dialiri bertambah berarti kan pendapatan dia naik. Jadi bagus ini aturannya yang baru,” paparnya.

​​Iwan juga menyinggung tentang pengaturan jumlah direksi yang kini didasarkan pada jumlah sambungan rumah (SR) aktif.

Ia menyebut, jika jumlah SR aktif PDAM Tirta Alam telah mencapai 50.000, maka direksi maksimal bisa berjumlah tiga orang.

​”Direksi itu kan berdasarkan jumlah SR aktif. SR aktif kita kan masih masih dibawah 50.000. Tapi nanti kalau sudah 50.000, direksinya minimal, maksimal tiga, berarti minimal satu, kan bisa kita tambah,” jelasnya.

​Namun, Iwan Setiawan menekankan bahwa prioritas utama PDAM saat ini adalah meningkatkan jangkauan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

​”Kita yang penting itu pelayanan dulu. Pelayanan, jangkauan pelayanan kita tingkatkan. Kalau sudah sehat, jadi nanti arahnya ke sana,” tutupnya.(Mt)

Tags: HeadlineIwan setiawankemendagriPDAM Tirta Alam Kota TarakanPermendagriPermendagri Nomor 23 Tahun 2024Perumda Air Minum
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026
Daerah

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

30 November 2025 20:37
JMSI Sayangkan Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan
Daerah

JMSI Sayangkan Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025 20:34
Daerah

Robinson Usat Kembali Dipercaya Pimpin DPC LPADKT Kota Tarakan

29 November 2025 21:50
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Raih Penghargaan Dwija Praja Nugraha 2025 dari PB PGRI
Daerah

Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Raih Penghargaan Dwija Praja Nugraha 2025 dari PB PGRI

29 November 2025 17:27
Fokusborneo.com Kembali Mendapatkan Penghargaan Media Terbaik Komunikasi Kebijakan Bank Indonesia Kaltara
Daerah

Fokusborneo.com Kembali Mendapatkan Penghargaan Media Terbaik Komunikasi Kebijakan Bank Indonesia Kaltara

29 November 2025 16:59
Transparansi Diperkuat, PPID Bulungan Didorong Maksimalkan Pelayanan Informasi
Daerah

Transparansi Diperkuat, PPID Bulungan Didorong Maksimalkan Pelayanan Informasi

29 November 2025 09:29
Next Post
Apresiasi PDAM Tirta Alam, Kemendagri Sebut Tarakan Model BUMD Air Minum Sehat 

Apresiasi PDAM Tirta Alam, Kemendagri Sebut Tarakan Model BUMD Air Minum Sehat 

Sekolah Garuda Jadi Momentum Kebangkitan Pendidikan Perbatasan: Rektor Unikaltar Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi

Proses Tahap Dua Rampung, Tersangka Tambang Ilegal PT PMJ Ditahan di Lapas Tarakan

Proses Tahap Dua Rampung, Tersangka Tambang Ilegal PT PMJ Ditahan di Lapas Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Satu Raih Gelar Juara Turnamen Voli Bank Indonesia Kaltara Qris Cup 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Umumkan 14 Calon KPID, Fit and Proper Test Dijadwalkan 15-16 Desember 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

30 November 2025 21:17
Tamara Moriska Peringatkan Generasi Muda Nunukan, Narkoba Merusak Keluarga dan Masa Depan

Tamara Moriska Peringatkan Generasi Muda Nunukan, Narkoba Merusak Keluarga dan Masa Depan

30 November 2025 21:04
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP