• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

Dorong Kemandirian dan Orientasi Pelayanan Penuh

by Redaksi
9 Oktober 2025 12:18
in Daerah
A A
0
PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

Dirut Perumda Air Minum Tirta Alam, Iwan Setiawan menghadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Perumda Air Minum atau PDAM Tirta Alam Kota Tarakan menyambut baik diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2025.

Aturan baru ini dinilai membawa aura dan cara pandang baru yang mendorong PDAM menjadi perusahaan yang fokus pada pelayanan publik dan kemandirian.

Baca Juga

Kebakaran Hanguskan 3 Rumah dan Lamin Adat di Desa Long Peso 

HUT ke-45 Satpam Indonesia, Gubernur Kaltara Apresiasi Peran Penjaga Keamanan

Rahmad Mas’ud: Keberhasilan Program Diukur dari Manfaat bagi Warga

Denny Harianto Dorong Optimalisasi Pelayanan Banhub Kaltara

​Hal ini disampaikan dalam sosialisasi Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum di Swissbel Hotel Kota Tarakan, Kamis (9/10/25).

Sosialisasi yang digelar tersebut, menghadirkan narasumber dari jajaran Direktur BUMD, BLUD, dan BMD serta Kasubdit di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Peserta yang hadir berasal dari direktur BUMD Air Minum dan kepala bagian ekonomi kabupaten dan kota se-Kalimantan Utara (Kaltara). Hadir juga Walikota Tarakan, dr. Khairul.

Direktur PDAM Tirta Alam Kota Tarakan, Iwan Setiawan, mengungkapkan Permendagri ini sudah lama dinantikan seluruh PDAM di Indonesia.

“Kegiatan hari ini adalah sosialisasi Permen 23 tentang organ dan kepegawaian yang berlaku 1 Januari 2025. Aturan ini memang ditunggu seluruh PDAM, supaya tidak multitafsir. Makanya kita datangkan langsung yang membuat aturan itu ke Tarakan untuk menjelaskan, jadi nanti seragam kita dalam menerjemahkan aturan itu,” ujarnya.

​Permendagri baru ini menggantikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 yang dinilai masih memicu banyak perdebatan.

Menurut Iwan Setiawan, aturan terbaru ini jauh lebih baik karena secara spesifik mengatur sejumlah aspek vital, termasuk jumlah direksi, serta penggajian direksi, dewan pengawas, dan pegawai.

Salah satu perubahan mendasar yang disoroti Iwan adalah sistem penggajian. Sebelumnya, sistem penggajian sering kali didasarkan pada besaran pengeluaran perusahaan. Namun, kini, aturan baru tersebut mengubahnya menjadi berdasarkan pendapatan operasi perusahaan.

​”Aturannya sangat bagus karena betul-betul membawa aura, betul-betul membawa cara pandang PDAM itu ke perusahaan yang melayani, bukan lagi yang menyusu kepada pemerintah,” tegas Iwan.

​Skema penggajian yang dikaitkan dengan pendapatan operasi ini secara otomatis akan mendorong PDAM untuk lebih mandiri dan fokus pada pelayanan.

Iwan menjelaskan, jika pendapatan operasional menjadi tolok ukur, maka perusahaan akan bergerak cepat menangani masalah seperti kebocoran jaringan atau wilayah yang belum teraliri air.

​”Penggajian berdasarkan dari pendapatan operasi. Artinya, kalau misalnya ada kebocoran, itu cepat ditangani karena pendapatannya dia yang bocor, kan. Misalnya ada daerah yang belum teraliri, dia berusaha untuk mengaliri karena kalau ada daerah dialiri bertambah berarti kan pendapatan dia naik. Jadi bagus ini aturannya yang baru,” paparnya.

​​Iwan juga menyinggung tentang pengaturan jumlah direksi yang kini didasarkan pada jumlah sambungan rumah (SR) aktif.

Ia menyebut, jika jumlah SR aktif PDAM Tirta Alam telah mencapai 50.000, maka direksi maksimal bisa berjumlah tiga orang.

​”Direksi itu kan berdasarkan jumlah SR aktif. SR aktif kita kan masih masih dibawah 50.000. Tapi nanti kalau sudah 50.000, direksinya minimal, maksimal tiga, berarti minimal satu, kan bisa kita tambah,” jelasnya.

​Namun, Iwan Setiawan menekankan bahwa prioritas utama PDAM saat ini adalah meningkatkan jangkauan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

​”Kita yang penting itu pelayanan dulu. Pelayanan, jangkauan pelayanan kita tingkatkan. Kalau sudah sehat, jadi nanti arahnya ke sana,” tutupnya.(Mt)

Tags: HeadlineIwan setiawankemendagriPDAM Tirta Alam Kota TarakanPermendagriPermendagri Nomor 23 Tahun 2024Perumda Air Minum
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Kebakaran Hanguskan 3 Rumah dan Lamin Adat di Desa Long Peso 

14 Januari 2026 21:44
Daerah

HUT ke-45 Satpam Indonesia, Gubernur Kaltara Apresiasi Peran Penjaga Keamanan

14 Januari 2026 19:36
Daerah

Rahmad Mas’ud: Keberhasilan Program Diukur dari Manfaat bagi Warga

14 Januari 2026 19:07
Daerah

Denny Harianto Dorong Optimalisasi Pelayanan Banhub Kaltara

14 Januari 2026 16:22
Pelantikan Pengurus PKK dan Posyandu, Wali Kota Tekankan Kerja Lapangan
Daerah

Pelantikan Pengurus PKK dan Posyandu, Wali Kota Tekankan Kerja Lapangan

14 Januari 2026 13:09
Bupati Tana Tidung Hadiri Tabligh Akbar Isra Mi’raj dan Haul ke-21 Guru Sekumpul
Daerah

Bupati Tana Tidung Hadiri Tabligh Akbar Isra Mi’raj dan Haul ke-21 Guru Sekumpul

14 Januari 2026 09:30
Next Post
Apresiasi PDAM Tirta Alam, Kemendagri Sebut Tarakan Model BUMD Air Minum Sehat 

Apresiasi PDAM Tirta Alam, Kemendagri Sebut Tarakan Model BUMD Air Minum Sehat 

Sekolah Garuda Jadi Momentum Kebangkitan Pendidikan Perbatasan: Rektor Unikaltar Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi

Proses Tahap Dua Rampung, Tersangka Tambang Ilegal PT PMJ Ditahan di Lapas Tarakan

Proses Tahap Dua Rampung, Tersangka Tambang Ilegal PT PMJ Ditahan di Lapas Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Disdik Tana Tidung Sosialisasikan SPMB, Istilah Baru Pengganti PPDB

    SK Paruh Waktu Diserahkan Februari, Ratusan Tenaga Kerja Kembali Aktif di Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Logistik Nusantara V Resmi Layani Tol Laut Tarakan Januari Ini, Layani Rute Surabaya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Karyawan PT Intraca Menuntut Penyatuan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Akhirnya Ada Titik Temu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Paru-Paru Tarakan, Tantangan KPH di Tengah Maraknya Perambahan dan Pemukiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kebakaran Hanguskan 3 Rumah dan Lamin Adat di Desa Long Peso 

14 Januari 2026 21:44

HUT ke-45 Satpam Indonesia, Gubernur Kaltara Apresiasi Peran Penjaga Keamanan

14 Januari 2026 19:36
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP