• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

Dorong Kemandirian dan Orientasi Pelayanan Penuh

by Redaksi
09/10/2025
in Daerah
A A
PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

Dirut Perumda Air Minum Tirta Alam, Iwan Setiawan menghadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Perumda Air Minum atau PDAM Tirta Alam Kota Tarakan menyambut baik diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2025.

Aturan baru ini dinilai membawa aura dan cara pandang baru yang mendorong PDAM menjadi perusahaan yang fokus pada pelayanan publik dan kemandirian.

Baca Juga

Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis Bersama Investor Singapura

Pemprov Percepat Penanganan Perbatasan, Fokus Jaga Akses Tetap Fungsional

Pemkab Tana Tidung Kucurkan BOP Daerah, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Sosialisasi Disiplin ASN Digelar, Pemprov Dorong Birokrasi Lebih Profesional

​Hal ini disampaikan dalam sosialisasi Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum di Swissbel Hotel Kota Tarakan, Kamis (9/10/25).

Sosialisasi yang digelar tersebut, menghadirkan narasumber dari jajaran Direktur BUMD, BLUD, dan BMD serta Kasubdit di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Peserta yang hadir berasal dari direktur BUMD Air Minum dan kepala bagian ekonomi kabupaten dan kota se-Kalimantan Utara (Kaltara). Hadir juga Walikota Tarakan, dr. Khairul.

Direktur PDAM Tirta Alam Kota Tarakan, Iwan Setiawan, mengungkapkan Permendagri ini sudah lama dinantikan seluruh PDAM di Indonesia.

“Kegiatan hari ini adalah sosialisasi Permen 23 tentang organ dan kepegawaian yang berlaku 1 Januari 2025. Aturan ini memang ditunggu seluruh PDAM, supaya tidak multitafsir. Makanya kita datangkan langsung yang membuat aturan itu ke Tarakan untuk menjelaskan, jadi nanti seragam kita dalam menerjemahkan aturan itu,” ujarnya.

​Permendagri baru ini menggantikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 yang dinilai masih memicu banyak perdebatan.

Menurut Iwan Setiawan, aturan terbaru ini jauh lebih baik karena secara spesifik mengatur sejumlah aspek vital, termasuk jumlah direksi, serta penggajian direksi, dewan pengawas, dan pegawai.

Salah satu perubahan mendasar yang disoroti Iwan adalah sistem penggajian. Sebelumnya, sistem penggajian sering kali didasarkan pada besaran pengeluaran perusahaan. Namun, kini, aturan baru tersebut mengubahnya menjadi berdasarkan pendapatan operasi perusahaan.

​”Aturannya sangat bagus karena betul-betul membawa aura, betul-betul membawa cara pandang PDAM itu ke perusahaan yang melayani, bukan lagi yang menyusu kepada pemerintah,” tegas Iwan.

​Skema penggajian yang dikaitkan dengan pendapatan operasi ini secara otomatis akan mendorong PDAM untuk lebih mandiri dan fokus pada pelayanan.

Iwan menjelaskan, jika pendapatan operasional menjadi tolok ukur, maka perusahaan akan bergerak cepat menangani masalah seperti kebocoran jaringan atau wilayah yang belum teraliri air.

​”Penggajian berdasarkan dari pendapatan operasi. Artinya, kalau misalnya ada kebocoran, itu cepat ditangani karena pendapatannya dia yang bocor, kan. Misalnya ada daerah yang belum teraliri, dia berusaha untuk mengaliri karena kalau ada daerah dialiri bertambah berarti kan pendapatan dia naik. Jadi bagus ini aturannya yang baru,” paparnya.

​​Iwan juga menyinggung tentang pengaturan jumlah direksi yang kini didasarkan pada jumlah sambungan rumah (SR) aktif.

Ia menyebut, jika jumlah SR aktif PDAM Tirta Alam telah mencapai 50.000, maka direksi maksimal bisa berjumlah tiga orang.

​”Direksi itu kan berdasarkan jumlah SR aktif. SR aktif kita kan masih masih dibawah 50.000. Tapi nanti kalau sudah 50.000, direksinya minimal, maksimal tiga, berarti minimal satu, kan bisa kita tambah,” jelasnya.

​Namun, Iwan Setiawan menekankan bahwa prioritas utama PDAM saat ini adalah meningkatkan jangkauan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

​”Kita yang penting itu pelayanan dulu. Pelayanan, jangkauan pelayanan kita tingkatkan. Kalau sudah sehat, jadi nanti arahnya ke sana,” tutupnya.(Mt)

Tags: HeadlineIwan setiawankemendagriPDAM Tirta Alam Kota TarakanPermendagriPermendagri Nomor 23 Tahun 2024Perumda Air Minum

Berita Lainnya

Daerah

Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis Bersama Investor Singapura

21 Juli 2026 20:57
Daerah

Pemprov Percepat Penanganan Perbatasan, Fokus Jaga Akses Tetap Fungsional

21 Juli 2026 20:26
Sosialisasi Disiplin ASN Digelar, Pemprov Dorong Birokrasi Lebih Profesional
Daerah

Pemkab Tana Tidung Kucurkan BOP Daerah, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

21 Juli 2026 20:13
Sosialisasi Disiplin ASN Digelar, Pemprov Dorong Birokrasi Lebih Profesional
Daerah

Sosialisasi Disiplin ASN Digelar, Pemprov Dorong Birokrasi Lebih Profesional

21 Juli 2026 18:14
Pemprov Umumkan Pemenang Undian Gebyar Pajak 2026, Wajib Pajak Raih Sepeda Listrik dan Emas
Daerah

Pemprov Umumkan Pemenang Undian Gebyar Pajak 2026, Wajib Pajak Raih Sepeda Listrik dan Emas

21 Juli 2026 17:50
Sosialisasi Disiplin ASN Digelar, Pemprov Dorong Birokrasi Lebih Profesional
Daerah

Pemkab Bulungan Resmi Hentikan WFH, ASN Wajib Kembali WFO

21 Juli 2026 17:09
Next Post
Apresiasi PDAM Tirta Alam, Kemendagri Sebut Tarakan Model BUMD Air Minum Sehat 

Apresiasi PDAM Tirta Alam, Kemendagri Sebut Tarakan Model BUMD Air Minum Sehat 

Sekolah Garuda Jadi Momentum Kebangkitan Pendidikan Perbatasan: Rektor Unikaltar Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi

Proses Tahap Dua Rampung, Tersangka Tambang Ilegal PT PMJ Ditahan di Lapas Tarakan

Proses Tahap Dua Rampung, Tersangka Tambang Ilegal PT PMJ Ditahan di Lapas Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Di Gerbang Pesantren, Pelukan dan Doa Ibrahim Ali untuk Putri Sulung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Bogor ke Tana Tidung, Pengabdian Tanpa Batas Urvana Florensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelepasan Anggota KORPRI Purnabakti, Plt Sekda Tarakan Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecamatan Tarakan Barat Tempati Kantor Baru, Sijabat: Pelayanan Lebih Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Kedaulatan Batas Negara Melalui Ekspedisi Rupiah Berdaulat Wilayah Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Bappeda Litbang Tarakan Inisiasi Tes Urine ASN, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

22 Juli 2026 10:59

Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh

22 Juli 2026 10:02
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP