BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Meski sudah berjalan beberapa tahun, program BPJS Kesehatan gratis dari Pemerintah Kota Balikpapan ternyata masih belum sepenuhnya diketahui masyarakat. Padahal, program ini ditujukan bagi warga miskin dan rentan miskin agar bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa biaya.
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Edy Gunawan, mengatakan program BPJS gratis tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama yang secara ekonomi kurang mampu.
“Masih banyak warga yang belum tahu Pemkot menanggung iuran BPJS Kesehatan kelas III bagi mereka yang memenuhi kriteria tertentu. Makanya, kami gencar melakukan sosialisasi agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar Edy, Minggu (19/10/2025).
Menurutnya, penerima BPJS gratis dari Pemkot harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses verifikasi dilakukan agar bantuan diberikan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program lain.
“Kami pastikan bantuan ini benar-benar menyasar warga yang berhak. Mulai dari lansia tanpa penghasilan, penyandang disabilitas, hingga korban PHK yang kehilangan mata pencaharian,” jelasnya.
Bagi warga yang belum terdaftar di DTKS, Pemkot membuka peluang untuk mendaftar melalui kelurahan dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Setelah diverifikasi, Dinas Sosial akan mengusulkan nama peserta ke BPJS Kesehatan untuk diterbitkan kepesertaan aktif.
“Warga cukup datang ke kelurahan untuk memastikan status DTKS atau mengajukan SKTM. Setelah itu data diverifikasi petugas dan diajukan ke Dinsos untuk diproses lebih lanjut,” terang Edy.
Ia menambahkan, Pemkot juga secara rutin melakukan pemutakhiran data untuk memastikan program ini tetap tepat sasaran. Peserta yang sudah pindah domisili atau kini ditanggung perusahaan akan dihapus dari daftar penerima.
“Pemutakhiran data penting supaya tidak ada penerima ganda. Kami juga ingin memastikan bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan,” katanya.
Program ini, lanjut Edy, menjadi bentuk komitmen Pemkot Balikpapan dalam mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang adil dan merata. Dengan dukungan APBD, pemerintah berupaya agar tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan medis karena kendala biaya.
“Jangan tunggu sakit dulu baru panik. Kalau memenuhi syarat, segera urus pendaftaran BPJS gratis agar terlindungi. Pemerintah hadir untuk memastikan semua warga mendapat hak yang sama atas kesehatan,” tegasnya. (*)
Discussion about this post