BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Keterbatasan sumber daya manusia kembali menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Setiap tahun, ratusan aparatur sipil negara (ASN) memasuki masa pensiun, sementara proses pengisian jabatan baru berjalan lambat sehingga mengganggu kelancaran pelayanan publik, terutama di tingkat kelurahan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, mengatakan kekosongan jabatan saat ini terjadi di sejumlah posisi strategis, mulai dari staf pelayanan hingga jabatan struktural di tingkat kelurahan.
“Beberapa posisi belum terisi karena proses penyesuaian dan rotasi jabatan membutuhkan waktu. Tapi kami pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujarnya, Minggu (19/10/2025).
Menurutnya, kekosongan tersebut tidak hanya berdampak pada administrasi, tetapi juga pada efektivitas pelayanan di lapangan. Banyak pegawai yang akhirnya harus merangkap tugas agar pelayanan publik tetap bisa dilaksanakan.
“Kami akui beban kerja jadi meningkat. Tapi ASN di kelurahan tetap siap untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga,” katanya.
Ia menjelaskan, Pemkot melalui BKPSDM terus melakukan langkah-langkah penyesuaian, termasuk mendorong pegawai aktif agar meningkatkan kompetensi. ASN yang telah menyelesaikan pendidikan lanjutan diminta segera melaporkan ijazahnya untuk mempercepat proses penyesuaian jabatan.
“Setiap peningkatan kualifikasi akan kami catat dalam sistem kepegawaian. Ini menjadi dasar untuk kenaikan pangkat maupun rotasi jabatan sesuai kebutuhan,” terang Purnomo.
Selain di kelurahan, kekurangan tenaga juga dirasakan di sektor pendidikan dan kesehatan. Pemkot sudah menambah pegawai melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun jumlahnya belum mencukupi.
“Kebutuhan guru dan tenaga kesehatan masih tinggi. Rekrutmen PPPK membantu, tapi belum mampu menutupi seluruh formasi yang kosong,” jelasnya.
Ia menambahkan, perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) setelah penyesuaian peraturan daerah (Perda) terbaru turut memengaruhi kebutuhan aparatur. Beberapa dinas memiliki bidang baru yang otomatis menambah kebutuhan pegawai.
“Struktur kerja berkembang, maka SDM-nya juga harus disesuaikan. Kami tidak ingin pelayanan publik terganggu karena keterbatasan tenaga,” ujar Purnomo.
BKPSDM Balikpapan saat ini juga tengah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB untuk menetapkan formasi baru ASN tahun depan. Diharapkan kebijakan tersebut bisa mempercepat proses pengisian jabatan dan menjaga stabilitas birokrasi.
“Target kami, kekosongan jabatan bisa berkurang secara bertahap mulai tahun depan. Kami ingin aparatur yang ditempatkan benar-benar sesuai kompetensi agar pelayanan tetap prima,” tegasnya. (*)
















Discussion about this post