BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — BPJS Kesehatan memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) tetap berjalan aman dan lancar. Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Anurman Hudo, mengungkapkan bahwa seluruh penduduk Kaltim, sebanyak 4,185 juta jiwa, telah terdaftar sebagai peserta JKN. Namun, sekitar 14 persen di antaranya berstatus tidak aktif akibat tunggakan iuran atau alasan lainnya.
“Kalau dilihat dari keaktifannya, 86 persen masih aktif. Artinya, ada sekitar 14 persen yang tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena menunggak atau sebab lain,” ujar Anurman saat ditemui di Hotel Jatra Balikpapan, Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan, peserta yang tidak aktif tetap bisa mendapat layanan di Kaltim melalui program Gratis Pol dari Pemerintah Provinsi, tetapi akan kesulitan berobat di luar daerah. “Kami berharap masyarakat segera mengaktifkan kembali kepesertaan agar perlindungan kesehatannya tetap berlanjut di mana pun berada,” katanya.
Sepanjang tahun 2025, BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim senilai Rp 2–3 triliun kepada 66 rumah sakit dan lebih dari 500 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kaltim. Sementara itu, iuran yang terkumpul baru mencapai Rp 1,7 triliun, sehingga terjadi defisit yang ditutup melalui subsidi dari wilayah lain.
Terkait rencana pemutihan tunggakan iuran, Anurman menyebut kebijakan tersebut masih dibahas pemerintah pusat. “Jika disetujui, peserta nonaktif dapat kembali aktif tanpa terbebani denda. Insya Allah, layanan dan pembayaran kepada rumah sakit tetap aman hingga akhir 2026,” tegasnya.(oc)
Discussion about this post