• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Proses Pengosongan Rumah Dinas dr. Liza di Tana Tidung Berjalan Sesuai Aturan

by Redaksi
20 Oktober 2025 18:15
in Daerah, Pemkab Tana Tidung
A A

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung, Muhammad Sarif

TANA TIDUNG, Fokusborneo.com – Polemik pengosongan rumah dinas dr. B. Lizanty Triananda di Kabupaten Tana Tidung masih berlangsung hingga saat ini. Rumah dinas yang ditempati dr. Lizanty, atau dr. Liza, sempat viral setelah upaya Pemkab Tana Tidung untuk melakukan pengosongan sebelumnya gagal.

Dokter tersebut kemudian mengajukan somasi ke pemerintah daerah dengan alasan masih berstatus ASN di lingkungan Pemkab Tana Tidung, karena belum sepenuhnya menjadi ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga

Korban Tenggelam di Sungai Kayan Desa Long Bia Ditemukan Meninggal

Korpri Tarakan dan PT Taspen Kolaborasi Gelar Literasi Keuangan dan Penyerahan Sembako untuk ASN Golong 1A hingga IIC

Polres Tarakan Siapkan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Selama Idul Fitri 1447 H

Pemkab Tana Tidung Dukung Penuh Operasi Ketupat 2026, Pastikan Mudik Aman

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung, Muhammad Sarif, menjelaskan dr. Liza telah menempati rumah dinas tersebut selama hampir 12 tahun.

“Selama aktif di Dinas Kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit, memang rumah itu menjadi tempat tinggal dr. Liza. Namun, setelah 12 Oktober 2023 yang bersangkutan dipromosikan menjadi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, semua aset yang digunakan harus dikembalikan ke Dinas Kesehatan,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Sarif menegaskan, pengosongan rumah dinas bukan hanya berlaku bagi dr. Liza, tetapi juga berlaku bagi ASN lain yang mengalami mutasi dengan penerbitan Surat Izin Penghuni Dicabut.

“Semua ASN yang dipindahkan wajib mengembalikan aset yang sebelumnya digunakan. Contohnya, kalau kami di puskesmas menggunakan fasilitas puskesmas, begitu pindah ke Dinas Kesehatan, aset tersebut harus dikembalikan ke puskesmas,” jelasnya.

Proses penertiban rumah dinas dr. Liza dimulai dengan pencabutan surat izin penghuni berdasarkan SK kepala daerah pada 3 Januari 2025. Pihak pemerintah daerah kemudian menyurati dr. Liza untuk melakukan pengosongan.

“Kami beri waktu lebih dari sebulan, hingga 10 Januari 2025. Mungkin dr. Liza masih sibuk, sehingga surat kedua kami kirimkan pada 3 Maret 2025,” kata Sarif.

dr. Liza kemudian mengirimkan surat balasan atas surat kedua yang dikirimkan Dinas Kesehatan TANA Tidung, dengan meminta izin tetap menempati rumah dinas beserta sejumlah pertimbangan, termasuk pemindahan anak yang masih bersekolah dan pelaksanaan ibadah haji. Dalam surat tersebut menyatakan akan pindah pada 31 Juli 2025.

“Karena beliau menjalankan ibadah haji, rumah tidak mungkin kosong sebelum tanggal itu. Maka surat ketiga dikirim pada 28 Juli 2025 untuk memastikan dan mengingatkan pengosongan setelah ibadah haji selesai,” lanjut Sarif.

Meski demikian, dr. Liza kembali mengajukan permohonan penundaan. Hanya saja, menurut Sarif, setelah surat ketiga dikirim, proses pengosongan rumah dinas bukan lagi ranah Dinas Kesehatan, melainkan dilaporkan ke pengelola aset daerah melalui Sekretaris Daerah.

“Kalau sudah surat ketiga, selanjutnya bukan ranah kami, tetapi kembali kepada pengelola dalam hal ini Sekretaris Daerah. Tapi memang aset ini harus dikosongkan karena akan dimanfaatkan untuk kegiatan lain, termasuk ditempati dokter lain yang masih tinggal di luar,” jelasnya.

Sarif menegaskan, seluruh prosedur yang dilakukan pemerintah daerah sudah sesuai aturan yang berlaku, termasuk Permendagri tentang pengelolaan aset. “Tahapan-tahapan sudah dilakukan secara lengkap dan tidak setengah-setengah. Proses ini sudah berlangsung lama, dan semua langkah sudah sesuai regulasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, rumah dinas dr. Liza akan dimanfaatkan untuk dokter lain, termasuk dokter magang yang membutuhkan tempat tinggal. Hal ini penting, mengingat persiapan operasional rumah sakit kelas C dan kebutuhan fasilitas bagi tenaga medis lainnya.

“Prinsipnya, setiap ASN yang dipindahkan wajib mengembalikan aset yang digunakan sebelumnya, agar bisa dimanfaatkan oleh pegawai lain sesuai kebutuhan organisasi,” tegasnya.(hr)

Tags: ASNDinas Kesehatandr. B. Lizanty Trianandamutasi ASNPelayanan PublikPemerintah daerahpengelolaan asetrumah dinasTana Tidung

Berita Lainnya

Daerah

Korban Tenggelam di Sungai Kayan Desa Long Bia Ditemukan Meninggal

12 Maret 2026 22:36
Daerah

Korpri Tarakan dan PT Taspen Kolaborasi Gelar Literasi Keuangan dan Penyerahan Sembako untuk ASN Golong 1A hingga IIC

12 Maret 2026 20:01
Daerah

Polres Tarakan Siapkan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Selama Idul Fitri 1447 H

12 Maret 2026 19:03
Pemkab Tana Tidung Dukung Penuh Operasi Ketupat 2026, Pastikan Mudik Aman
Daerah

Pemkab Tana Tidung Dukung Penuh Operasi Ketupat 2026, Pastikan Mudik Aman

12 Maret 2026 18:52
Daerah

Operasi Ketupat Kayan 2026 di Tarakan Resmi Dimulai

12 Maret 2026 18:04
Daerah

Camat Tarakan Utara Hadiri Forum Lintas Perangkat Daerah RKPD Kota Tarakan Tahun 2027

12 Maret 2026 14:53
Next Post

APBD Bulungan 2026 Turun, Prioritas Pembangunan Tetap Fokus SDM dan Pemberdayaan Masyarakat

Dorong Peningkatan Realisasi Belanja Daerah untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan di Kaltim Aman, Dorong Peserta Nonaktif Aktif Kembali

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Yon TP 922/Upun Taka Mulai Ditempatkan di Tana Tidung, Dandim Tana Tidung Tekankan Kesiapan Prajurit

    Yon TP 922/Upun Taka Mulai Ditempatkan di Tana Tidung, Dandim Tana Tidung Tekankan Kesiapan Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Tarakan Utara Hadiri Rapat Persiapan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris dan Pemkab Nunukan Perkuat Kolaborasi Energi dalam Safari Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek, Kapolres Tarakan Tekanan Penyelesaian Kasus Secara Tuntas dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Efek Jera, Yancong Minta Pertamina Sanksi Tegas Penyalur BBM Nakal di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri, Otorita IKN Gelar Gerakan Pangan Murah di Empat Kecamatan

Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri, Otorita IKN Gelar Gerakan Pangan Murah di Empat Kecamatan

13 Maret 2026 06:37
Ikhtiar Menjaga Hak Pilih : Peluang Penggunaan Special Voting Arrangement (SVA) pada Pemilu dan Pemilihan di Indonesia

Ikhtiar Menjaga Hak Pilih : Peluang Penggunaan Special Voting Arrangement (SVA) pada Pemilu dan Pemilihan di Indonesia

13 Maret 2026 05:28
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP