BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) dan menekan risiko penyakit paru-paru, Pemerintah Kota Balikpapan melarang seluruh iklan rokok di wilayah kota.
Kebijakan ini sekaligus menjadi upaya edukasi bagi masyarakat agar rumah dan lingkungan tetap bebas asap rokok, melindungi anak-anak serta keluarga dari dampak buruk rokok, dan membangun kesadaran untuk hidup lebih sehat.
Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, menegaskan kebijakan pelarangan iklan rokok bukan bertujuan membatasi hak individu, tetapi lebih kepada upaya memberikan informasi dan edukasi tentang bahaya rokok.
“Anak-anak dan keluarga harus bisa hidup di lingkungan sehat. Jika merokok dilakukan, pilih tempat terbuka agar asap tidak membahayakan orang lain,” ujarnya saat kegiatan kampanye kanker, Minggu (26/10/2025).
Ia menekankan peran penting masyarakat, khususnya orang tua, dalam menjaga rumah bebas asap rokok. Paparan asap rokok, menurut Rahmad, berdampak langsung terhadap kesehatan anak-anak, termasuk meningkatkan risiko gangguan pernapasan, penyakit jantung, dan kanker di masa depan.
“Setiap keluarga memiliki tanggung jawab melindungi anak-anak dari bahaya asap rokok. Kesadaran dan tindakan yang konsisten akan membuat lingkungan rumah lebih aman dan sehat,” tegasnya.
Penerapan kebijakan ini juga diikuti langkah-langkah nyata di lapangan. Satpol PP bersama BPPDRD dan DP3AKB telah melakukan penertiban reklame dan spanduk iklan rokok di berbagai ruas jalan utama Balikpapan.
Selain itu, Pemkot tengah mematangkan rancangan Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak agar upaya perlindungan generasi muda memiliki dasar hukum yang kuat dan implementasi yang lebih efektif.
Rahmad menambahkan pencegahan jauh lebih efektif daripada pengobatan. Meskipun warga Balikpapan memiliki fasilitas BPJS Kesehatan gratis untuk penanganan penyakit berat, termasuk penyakit paru dan kanker, langkah antisipatif tetap menjadi prioritas utama.
“Pengobatan memang penting, tetapi mencegah sejak awal memberikan dampak lebih luas. Lingkungan yang bersih dari asap rokok, ditambah edukasi yang tepat, dapat menekan risiko penyakit serius bagi seluruh warga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan program ini. Orang tua, terutama ibu, memiliki peran strategis dalam mengedukasi anggota keluarga agar tidak merokok di dalam rumah dan membiasakan anak-anak dengan gaya hidup sehat.
“Lingkungan rumah menjadi sekolah pertama bagi anak-anak. Tindakan kecil seperti menempatkan area merokok di luar rumah atau membimbing anak menghindari rokok dapat memberikan pengaruh besar terhadap kesehatan generasi berikutnya,” katanya.
Pemkot Balikpapan juga mendorong kolaborasi dengan sekolah, organisasi masyarakat, dan komunitas kesehatan untuk menggelar kegiatan edukatif, seperti seminar antirokok, lomba poster kesehatan, dan kampanye lingkungan sehat.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkot berharap warga semakin sadar akan pentingnya melindungi keluarga dari bahaya rokok dan mendorong terciptanya Balikpapan sebagai kota yang ramah anak dan peduli kesehatan.
“Kita semua memiliki peran. Pemerintah membuat regulasi, tetapi keberhasilan sesungguhnya tergantung pada partisipasi warga. Setiap keluarga yang menjaga rumah bebas asap rokok, setiap anak yang mendapat edukasi tentang bahaya rokok, adalah investasi kesehatan untuk masa depan Balikpapan,” pungkas Rahmad.
Langkah-langkah pencegahan ini diharapkan tidak hanya menurunkan angka penderita penyakit paru, tetapi juga membentuk budaya sadar kesehatan yang berkelanjutan.
“Kalau sudah masyarakat terlibat, Balikpapan dapat menjadi kota yang siap menghadapi tantangan kesehatan masyarakat di masa mendatang,” tegasnya. (*)














Discussion about this post