TARAKAN – Setelah terjadi kekosongan dan diusulkan pergantian antar waktu (PAW) jabatan Ketua Dewan Pengurus Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Tarakan akhirnya SK kepengurusan baru ditandatangani oleh pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Utara.
Sekretaris DP Korpri Tarakan, Sisca Maya Crenata menjelaskan, pada Jumat 24 Oktober 2025 kemarin pihaknya menyambangi kediaman Sekretariat Korpri Provinsi Kalimantan Utara untuk mengawal progres penerbitan surat keputusan kepengurusan dewan pengurus Korpri kota Tarakan pergantian antar waktu masa bakti 2022-2027.
Ia mengungkapkan, jabatan ketua DP Korpri Tarakan sudah 10 bulan kosong sejak ketua lama yakni Sekda Tarakan Hamid Amren purna tugas.
“Dari hasil pertemuan tersebut pihak dari DP Korpri Provinsi Kaltara menyanggupi bahwasannya akan menerbitkan SK atas usulan DP Korpri Kota Tarakan yang telah beberapa bulan tertunda,” jelas Sisca, Minggu (26/10/2025).
Sebelumnya, SK tersebut memiliki hambatan dikarenakan Ketua DP Korpri Kaltara juga kosong sehingga setelah dilakukan komunikasi secara terhubung dengan DP Korpri pusat menyanggupi bahwasannya SK tersebut bisa ditandatangani atas nama ketua oleh salah satu dari wakil ketua DP Korpri Provinsi Kalimantan Utara.
Sisca menegaskan, SK telah terbit sejak tanggal 26 Oktober 2025 yang di tanda tangani atas nama ketua, oleh wakil Ketua I DP Korpri Kaltara DT. Iqro Ramadhan.
Selain PAW ketua, dalam SK juga tertuang nama – nama pengurus PAW dari Ketua Bidang hingga anggota. (**)















Discussion about this post