BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Aidy Ilmi, menegaskan komitmen lembaganya untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap aturan jaminan kesehatan sekaligus memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta.
Hal tersebut disampaikan saat kegiatan Ngopi Bareng Media di Scako Coffee Balikpapan, Senin (27/10/2025). Aidy menjelaskan, di wilayah Balikpapan dan sekitarnya terdapat sekitar 4.000 perusahaan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Meski begitu, pihaknya masih menemukan sejumlah perusahaan yang menyalahi aturan dengan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Bantuan Iuran (PBI) kelas III, padahal pekerja tersebut tidak termasuk masyarakat tidak mampu.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh perusahaan menengah dan besar. Jika ada laporan pelanggaran, kami langsung menindak agar kepatuhan terhadap aturan tetap terjaga. Hal ini penting agar program JKN-KIS berjalan adil dan tepat sasaran,” ujar Aidy.
Menurutnya, langkah pengawasan ini merupakan bagian dari strategi BPJS Kesehatan untuk menjaga keberlangsungan program JKN-KIS sekaligus memastikan seluruh peserta, baik dari sektor formal maupun informal, memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas.
Selain pengawasan perusahaan, Aidy menyampaikan capaian jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan di empat wilayah kerja—Balikpapan, Berau, Penajam Paser Utara (PPU), dan Paser—yang kini mencapai 1,3 juta jiwa.
Dari jumlah tersebut, 638.159 peserta berada di Balikpapan, menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat untuk mengikuti program jaminan kesehatan nasional.
Dalam upaya memperluas jangkauan layanan, BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan juga menambahkan fasilitas layanan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Sepaku.
Hal ini termasuk integrasi rumah sakit setempat ke dalam jaringan BPJS, sehingga peserta di wilayah tersebut dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah.
“Rumah sakit di kawasan IKN kini sudah masuk dalam jaringan BPJS, dan ini akan memudahkan masyarakat setempat untuk mendapatkan pelayanan medis tanpa harus pergi jauh,” ujar Aidy.
Selain itu, beberapa puskesmas di Balikpapan, termasuk Puskesmas Klandasan, mulai menerapkan layanan 24 jam. Langkah ini dirancang agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan kapan pun, terutama untuk kasus gawat darurat atau kebutuhan medis mendesak.
“Kami memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan berkualitas, tanpa batasan waktu,” tambahnya.
Aidy juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi bagi perusahaan maupun peserta BPJS Kesehatan. Edukasi ini mencakup hak dan kewajiban peserta, prosedur klaim, hingga pemahaman manfaat Program JKN-KIS.
“BPJS Kesehatan bukan soal iuran saja, tetapi bagaimana seluruh warga mendapat perlindungan kesehatan yang merata. Kepatuhan perusahaan dan kesiapan fasilitas kesehatan menjadi kunci keberhasilan program ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aidy menegaskan lembaganya akan terus menindak perusahaan yang menyalahi aturan, termasuk memberikan sanksi administratif sesuai ketentuan.
Ia berharap langkah tegas ini dapat menjadi efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran badan usaha untuk mendaftarkan seluruh karyawan secara tepat.
“Kami berharap seluruh perusahaan memahami bahwa Program JKN-KIS bukan beban, tetapi investasi kesehatan bagi karyawan. Dengan pelayanan yang baik dan kepatuhan yang tinggi, program ini akan memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya,” pungkas Aidy. (oc)














Discussion about this post