BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Dengan target nasional pengurangan timbulan sampah hingga 50 persen, Pemerintah Kota Balikpapan terus memperluas langkah konkret dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), upaya pengurangan sampah difokuskan sejak dari sumber, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, memperbanyak bank sampah, dan memperkuat fasilitas pengolahan di setiap kecamatan.
Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana menjelaskan kesadaran masyarakat menjadi faktor penentu dalam pengelolaan sampah modern. Pemerintah daerah berupaya mengubah pola pikir warga agar sampah tidak sekadar dianggap limbah, melainkan sumber daya ekonomi yang bisa dimanfaatkan.
“Masyarakat berperan besar dalam pengurangan sampah. Melalui edukasi dan gerakan bank sampah, setiap rumah tangga dapat terlibat langsung dalam pemilahan dan daur ulang,” ujar Sudirman di Balikpapan, Kamis (30/10/2025).
DLH menargetkan pembentukan enam unit bank sampah di setiap kelurahan. Dengan total 34 kelurahan, jumlah keseluruhan akan mencapai 210 unit, termasuk bank sampah induk di tiap kecamatan. Program ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan sistem ekonomi sirkular di tingkat lokal.
“Bank sampah bukan hanya tempat menampung sampah, tapi wadah pemberdayaan masyarakat. Warga dapat memperoleh manfaat finansial dari hasil penjualan sampah yang telah dipilah,” tutur Sudirman.
Selain memperluas jaringan bank sampah, Pemkot Balikpapan memperkuat sarana pengelolaan di tingkat kecamatan melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Pusat Daur Ulang (PDU). Fasilitas ini berfungsi menampung dan mengolah residu sampah yang tidak bisa dimanfaatkan di rumah tangga. Salah satu TPST telah beroperasi di Kota Hijau Daksa yang rampung tahun lalu.
Sebelumnya, TPST Pandansari juga telah berfungsi dengan dukungan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 2023. Tahun ini, dua proyek baru kembali dikerjakan di kawasan Graha Indah dan Kilometer 12.
Sudirman menambahkan, pembangunan infrastruktur TPST dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), sedangkan pengelolaan dan pengawasan teknis dijalankan DLH. Setiap TPST diproyeksikan mampu mengolah antara 5 hingga 10 ton sampah per hari, tergantung kapasitas operasional dan ketersediaan sumber daya manusia di lapangan.
“Tahap awal memang belum sepenuhnya optimal, namun sistem dan tenaga pengelola terus disiapkan agar pengolahan bisa berjalan maksimal,” jelasnya.
Selain pengolahan fisik, program edukasi lingkungan juga menjadi bagian penting dalam memperkuat kesadaran publik terhadap pentingnya pengelolaan sampah berkelanjutan.
DLH aktif melibatkan sekolah, komunitas lingkungan, dan kelompok perempuan dalam sosialisasi pemilahan sampah, pembuatan kompos, serta inovasi daur ulang berbasis rumah tangga. Upaya ini diharapkan dapat mengubah kebiasaan warga menjadi lebih ramah lingkungan.
Melalui sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, Balikpapan diarahkan menuju kota hijau dengan sistem pengelolaan sampah yang tangguh. Selain mengurangi tekanan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar, langkah ini memperluas peluang ekonomi sirkular yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Setiap warga berperan menjaga kebersihan kotanya. Semakin banyak partisipasi, semakin ringan beban pengelolaan lingkungan,” tutup Sudirman. (*)















Discussion about this post