• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Skandal KUR Seret ASN, Layanan Disdukcapil Tarakan Aman Terkendali

by Redaksi
6 November 2025 08:21
in Daerah
A A
Skandal KUR Seret ASN, Layanan Disdukcapil Tarakan Aman Terkendali

Kepala Disdukcapil Tarakan, Hery Purwono. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN, Fokusborneo.com – Penetapan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Disdukcapil Kota Tarakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp2,195 miliar tidak mengganggu pelayanan administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Tarakan, Hery Purwono, menegaskan penetapan salah satu ASN sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak mengganggu pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tarakan.

Baca Juga

YBM PLN UID Kaltimra Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pastikan Program GENTING Tepat Sasaran di Samarinda

DWP Kaltara Soroti Degradasi Attitude Gen Z, Dorong Penguatan Literasi dan Peran Orang Tua

Pemprov Kaltara Bangun 13 PLTS Komunal untuk Percepat Pemerataan Listrik di Wilayah Perbatasan

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

“MS ini adalah salah satu staf kami yang bertugas di pelayanan langsung kepada masyarakat. Ini kejadian di 2022, jadi selama setahun terakhir, akses operator sudah kami batasi. Kami menerapkan pengawasan berlapis dan sering melakukan audit untuk memperkecil risiko penyalahgunaan. Kejadian di 2022 itu terjadi karena aksesnya terlalu luas, sehingga ada celah yang bisa dimanfaatkan,” jelas Hery.

Hery menambahkan bahwa sejak menerima surat penetapan tersangka pada 30 Oktober 2025, MS. sudah dibebaskan dari tugas dan digantikan oleh staf lain. “Jadi pelayanan tetap berjalan normal, tidak ada yang terhenti, dan masyarakat tetap bisa mengurus dokumen seperti biasa,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sistem pelayanan Disdukcapil dibangun dengan SOP yang jelas dan kewenangan terbatas bagi setiap staf. Secara prosedur, operator mengajukan permohonan, kemudian diverifikasi oleh atasan, lalu divalidasi oleh kepala bidang atau kepala dinas sebelum ditandatangani.

“Tidak ada satu orang pun yang bisa menghentikan seluruh proses. Bahkan saya, sebagai kepala dinas, hanya melakukan validasi dan tanda tangan di bagian akhir. Semua memiliki posisi dan kewenangan masing-masing sesuai SOP. Kalau semua mengikuti SOP, hal seperti penyalahgunaan ini seharusnya tidak terjadi,” tambah Hery.

Ia juga menegaskan proses cetak dokumen bukanlah titik rawan utama. Jika dokumen sudah terbit, siapa saja bisa mencetak jika masyarakat membutuhkannya.

“Bisa dalam bentuk PDF atau dicetak langsung. Jadi fokus utama bukan di cetak atau di-copy, tapi di pengajuan perubahan data. Di 2022, kemungkinan penyalahgunaan memang ada, tapi sekarang sistemnya sudah diperketat dan lebih aman,” ujarnya.

Selain itu, Hery menekankan pentingnya masyarakat melengkapi dokumen resmi saat mengajukan perubahan data.

“Kalau ada perubahan status pernikahan, harus ada akta nikah atau cerai. Perubahan pekerjaan pun harus ada surat resmi. Dengan dokumen lengkap, pelayanan berjalan cepat dan sesuai aturan. Standar pelayanan kami tetap 1×24 jam per permohonan, dan rata-rata melayani 180–200 permohonan per hari,” jelasnya.

Hery menegaskan pelayanan tidak boleh berhenti karena kasus hukum yang sedang berjalan. Meski pihaknya berupaya mendukung penegakan hukum, tetapi pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.

“Meskipun waktu pelayanan mungkin sedikit lebih lama karena prosedur verifikasi lebih ketat, semua masih dalam standar pelayanan. Semua layanan tetap berjalan, aman, dan sesuai standar,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan kasus ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Disdukcapil. Termasuk sudah melakukan pengawasan lebih ketat, verifikasi berlapis, dan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelayanan.

“Ini untuk memastikan semua proses sesuai SOP, aman, dan efisien. Kasus ini justru memperkuat sistem kami, bukan menghentikan layanan,” pungkas Hery.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid sebelum ini juga menegaskan ASN yang terlibat diduga memanipulasi data kependudukan untuk memuluskan pengajuan KUR yang seharusnya tidak layak diterima.

“Beberapa calon debitur secara administrasi sebenarnya tidak memenuhi syarat, tapi datanya dimanipulasi agar masuk kriteria. ASN ini mengetahui sepenuhnya tindakannya salah dan tetap menerima imbalan dari tersangka lain,” jelas Deddy.

Perubahan data yang dilakukan ASN tidak hanya formalitas, tetapi juga bertujuan menghindari sistem BI Checking sehingga pengajuan KUR terlihat sah. Modus ini terjadi selama 2022–2023, bersamaan dengan penyimpangan KUR yang dilakukan tersangka lain, yakni E.N., pegawai bank, dan S., agen pencari nasabah.(**)

Tags: Administrasi KependudukanASNdisdukcapilHeadlineHery PurwonoKorupsiKredit Usaha RakyatKURLayanan MasyarakatPelayanan PublikPengawasan InternalSopStandar Pelayanan

Berita Lainnya

Daerah

YBM PLN UID Kaltimra Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pastikan Program GENTING Tepat Sasaran di Samarinda

4 Juni 2026 20:54
Daerah

DWP Kaltara Soroti Degradasi Attitude Gen Z, Dorong Penguatan Literasi dan Peran Orang Tua

4 Juni 2026 20:51
Daerah

Pemprov Kaltara Bangun 13 PLTS Komunal untuk Percepat Pemerataan Listrik di Wilayah Perbatasan

4 Juni 2026 20:45
JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar
Daerah

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

4 Juni 2026 19:47
Daerah

Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

4 Juni 2026 19:44
Daerah

Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Rukun

4 Juni 2026 19:28
Next Post

Wujudkan Kota Ramah Anak, DP3AKB Gencarkan Edukasi Pola Asuh Positif

Pasca Gempa, Sat Samapta Polres Tarakan Pasang Tenda Darurat di RSUD Jusuf SK 

RSUD Ahmad Berahim Tana Tidung Segera Beroperasi, Siap Layani Jantung dan Hemodialisis

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jupiter Aerobatic Team Tiba di Tarakan, Siap Emban Misi Internasional ke Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haru dan Bangga, SMPN 1 Tarakan Lepas 339 Siswa Menuju Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sinergi Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Palas Utara dampingi Petani Desa Pimping Panen Jagung

6 Juni 2026 13:19

Jaga Kondusivitas Malam Hari, Sat Samapta Polresta Bulungan Intensifkan Patroli di Pasar Induk

6 Juni 2026 13:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP