BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan menggelar Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) pada Jumat (7/11/2025) di kantor DP3AKB Balikpapan.
Rapat ini dipimpin oleh Plt Kepala DP3AKB, Nursyamsiarni D. Larose, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, forum anak, serta unsur masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi langkah penting Pemkot Balikpapan dalam memperkuat pelaksanaan kebijakan Kota Layak Anak, khususnya pada aspek perlindungan khusus bagi anak.
Menurut Nursyamsiarni, keberhasilan program KLA tidak hanya diukur dari dokumen atau penghargaan, tetapi dari sejauh mana setiap anak benar-benar merasakan perlindungan dan kenyamanan dalam kehidupannya sehari-hari.
“Perlindungan anak tidak bisa hanya berhenti di tingkat kota. Harus ada peran aktif dari kelurahan dan rukun tetangga (RT) agar setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh dengan aman dan terlindungi,” ujar Nursyamsiarni.
Ia menambahkan, DP3AKB terus berupaya memastikan sistem perlindungan berjalan menyeluruh melalui pembentukan Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di kepengurusan RT.
Pembentukan ini, lanjutnya, sesuai dengan Instruksi Wali Kota Balikpapan Nomor 100/ERS/M, yang menegaskan pentingnya peran masyarakat di akar rumput dalam menangani dan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“RT merupakan garda terdepan dalam memantau kondisi warganya. Dengan adanya seksi PPA, kami berharap setiap kasus kekerasan bisa lebih cepat diketahui dan segera mendapat penanganan,” jelasnya.
Selain itu, DP3AKB juga terus memperkuat Forum Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (FP2ATBM) yang telah dibentuk melalui Keputusan Wali Kota Nomor 188.45-217/2013.
Forum ini menjadi wadah koordinasi antar warga dalam mendukung penanganan kasus serta menyebarkan edukasi tentang pentingnya menjaga hak dan martabat anak.
“Forum ini tidak hanya menangani kasus, tetapi juga melakukan edukasi ke masyarakat, agar warga paham bagaimana mencegah kekerasan sejak dini,” tambah Nursyamsiarni.
Dalam rapat Gugus Tugas KLA tersebut, juga dibahas berbagai langkah penguatan sinergi lintas sektor, termasuk dengan dunia pendidikan dan kesehatan, agar upaya perlindungan berjalan efektif.
Menurut Nursyamsiarni, kerja sama antar instansi merupakan kunci untuk mewujudkan sistem perlindungan yang tangguh dan responsif terhadap setiap bentuk kekerasan atau pelanggaran hak anak.
“Kita semua punya peran masing-masing. Tidak bisa hanya DP3AKB yang bekerja. Lembaga pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga masyarakat di tingkat RT harus terlibat aktif,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, DP3AKB menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan Kota Balikpapan sebagai Kota Layak Anak. Ia berharap, upaya yang dilakukan hari ini akan menciptakan lingkungan yang lebih aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak di Balikpapan.
“Anak-anak adalah aset masa depan kota. Dengan lingkungan yang sehat dan terlindungi, kita sedang menyiapkan generasi yang tangguh dan berdaya saing,” tutup Nursyamsiarni. (oc)












Discussion about this post