Balikpapan Mantapkan Langkah Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Pendidikan dan Ruang Kreatif
BALIKPAPAN, — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus memperkuat langkah dalam mewujudkan kota ramah anak.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) yang digelar di kantor DP3AKB, Jumat (7/11/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Plt Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, memfokuskan pembahasan pada Klaster 4, yaitu sektor pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya.
Klaster ini menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian tahunan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Dalam kesempatan itu, Nursyamsiarni menjelaskan sektor pendidikan dan pengembangan minat anak merupakan pilar utama dalam mewujudkan Kota Layak Anak.
Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen memastikan seluruh satuan pendidikan menerapkan prinsip Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA), sehingga anak-anak dapat belajar di lingkungan yang aman, inklusif, serta mendukung tumbuh kembang mereka.
Ia menegaskan bahwa penerapan SRA harus menjadi budaya di setiap satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang melindungi hak anak.
“Sektor pendidikan menjadi pilar utama dalam pembentukan karakter dan masa depan anak. Karena itu, kami terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh sekolah agar prinsip ramah anak dapat diterapkan secara menyeluruh,” ujar Nursyamsiarni.
Hingga tahun 2025, hasil penerapan SRA di Kota Balikpapan menunjukkan capaian yang menggembirakan. Berdasarkan data DP3AKB, tingkat penerapan SRA di jenjang PAUD dan sederajat mencapai 91,74 persen, SD/MI sebesar 99,55 persen, SMP/MTS sebesar 97,83 persen, sementara SMA/SMK/MA dan SLB telah mencapai 100 persen.
Selain itu, dua sekolah di Balikpapan telah mendapatkan standarisasi langsung dari KemenPPPA RI sebagai Satuan Pendidikan Ramah Anak, yaitu SLBN Balikpapan dan SD Kemala Bhayangkari 01 Balikpapan.
Kedua sekolah tersebut dinilai berhasil mengintegrasikan prinsip ramah anak dalam proses pembelajaran, manajemen sekolah, serta dukungan partisipatif dari guru dan orang tua.
“Standarisasi dari KemenPPPA merupakan bentuk pengakuan terhadap kerja keras semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan sekolah,” jelas Nursyamsiarni.
Selain sektor pendidikan formal, Pemerintah Kota Balikpapan juga terus mengembangkan fasilitas publik yang mendukung tumbuh kembang anak.
Saat ini, telah beroperasi dua Pusat Kreativitas Anak (PKA) di Taman Cerdas Balikpapan Selatan dan Taman Cerdas Balikpapan Timur.
Kedua fasilitas tersebut menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk belajar, berinovasi, dan berinteraksi secara positif di luar kegiatan sekolah.
“Ruang aktivitas seperti PKA memberi kesempatan bagi anak untuk menyalurkan ide dan energi mereka melalui kegiatan yang mendidik. Anak-anak dapat belajar banyak hal baru di lingkungan yang mendukung dan menyenangkan,” kata Nursyamsiarni.
Selain ruang belajar dan bermain, Pemerintah Kota Balikpapan juga mengembangkan program Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA).
Hingga saat ini, telah ditetapkan empat rumah ibadah yang masuk dalam kategori ramah anak, yaitu Masjid Amirul Haq Universitas Balikpapan, Masjid Al Amaan, Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Agape Sepinggan, dan Balikpapan Islamic Center.
Beberapa rumah ibadah tersebut bahkan mendapat dukungan fasilitas permainan edukatif dalam ruangan yang bersumber dari anggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD.
Menurut Nursyamsiarni, RIRA berperan penting dalam membentuk karakter anak melalui kegiatan keagamaan yang menyenangkan dan mendidik. Rumah ibadah yang ramah anak diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai moral, toleransi, dan empati sejak dini.
“RIRA menjadi salah satu cara kita menghadirkan lingkungan yang membangun karakter positif bagi anak,” ucapnya.
Melalui berbagai inisiatif tersebut, DP3AKB menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan belajar, bermain, dan beribadah yang aman serta mendukung tumbuh kembang anak.
“Kota Layak Anak adalah hasil dari kerja bersama seluruh pihak. Pemerintah, masyarakat, dan keluarga harus memiliki kesadaran yang sama dalam menghormati dan melindungi hak anak di setiap aspek kehidupan,” tegas Nursyamsiarni. (*)













Discussion about this post