• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

DLH Tegaskan Larangan Membakar Sampah, Sanksi Mengacu Perda 4/2022

by Redaksi
19 November 2025 17:43
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A
0

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com  – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan pengelolaan sampah dengan tidak melakukan pembakaran di lingkungan permukiman.

Penegasan ini disampaikan Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Balikpapan, Afrrizal Rahman, pada Rabu (19/11/2025), setelah pihaknya menerima peningkatan laporan mengenai aktivitas pembakaran sampah di sejumlah kawasan kota, terutama di Kecamatan Balikpapan Selatan yang kerap menjadi titik aduan.

Baca Juga

Penataan Anggaran DLH 2026 Prioritaskan Kinerja Inti

Balikpapan Jadi Kota Percontohan Nasional, DLH Perkuat Inovasi Pengelolaan Sampah

HUT Korpri Ke-54: DP Korpri Tarakan Gelar Upacara, Ziarah Makam Pahlawan, Hingga Baksos Kesehatan

ECE Prolanis Tarakan Sukses Digelar: Mahasiswa Kedokteran UBT Dari Ruang Kelas ke Komunitas

Afrrizal menyebut, praktik membakar sampah masih dilakukan sebagian masyarakat karena dianggap sebagai cara tercepat menyingkirkan tumpukan sampah rumah tangga.

Padahal, tindakan tersebut menimbulkan berbagai risiko serius, mulai dari polusi udara, gangguan kesehatan, hingga ancaman kebakaran permukiman.

Ia menegaskan kebiasaan ini tidak bisa ditoleransi lagi, terutama karena Balikpapan telah lama dikenal sebagai kota dengan standar kebersihan dan kualitas lingkungan yang tinggi.

“Larangan ini bukan hanya untuk mencegah polusi udara, tapi juga demi kenyamanan warga sekitar yang sering terganggu asapnya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, aturan mengenai larangan pembakaran sampah telah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah, sebagai revisi dari Perda 13.

Regulasi tersebut menegaskan setiap warga wajib mengelola sampah dengan cara yang tidak membahayakan lingkungan, termasuk dengan tidak melakukan pembakaran secara terbuka.

Perda juga mengatur mekanisme sanksi bagi pelanggar, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, tindakan administratif, hingga penindakan bersama Satpol PP apabila pelanggaran dilakukan berulang kali atau menimbulkan keresahan masyarakat.

Menurut Afrrizal, setiap aduan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme berjenjang. DLH terlebih dahulu meminta pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk turun memberi pembinaan.

Namun apabila tidak ada perubahan atau jika pembakaran dilakukan secara terang-terangan, tim DLH bersama Satpol PP akan melakukan pemeriksaan langsung dan memberikan tindakan sesuai aturan.

“Kalau sudah sering diingatkan tapi masih membakar sampah, barulah dilakukan tindakan sesuai aturan. Kita tetap mengedepankan edukasi, tetapi harus ada efek jera,” ujarnya.

Ia menambahkan pembakaran sampah juga berpotensi menghambat upaya pemerintah kota dalam menjaga kualitas udara, apalagi dalam situasi tertentu seperti musim kemarau, kondisi angin kencang, atau ketika ada penilaian kebersihan lingkungan oleh pemerintah pusat.

Saat ini, Balikpapan sedang menjalani penilaian Tim P2 yang berlangsung sejak Rabu siang hingga Selasa pekan depan. Afrrizal meminta seluruh warga ikut menjaga kondisi lingkungan agar tetap bersih dan bebas asap.

“Kami harap tidak ada lagi aktivitas membakar sampah. Mari jaga bersama kualitas udara kota,” tambahnya.

Guna memperkuat pengawasan, DLH membuka berbagai kanal pelaporan yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian pembakaran sampah.

Laporan dapat disampaikan melalui Instagram resmi DLH, call center, hingga aplikasi E-Link. Warga dianjurkan menyertakan bukti berupa foto atau video agar penelusuran dapat dilakukan dengan cepat.

Setiap laporan, kata Afrrizal, sangat membantu pemerintah dalam memetakan lokasi rawan pelanggaran serta memastikan tindakan yang tepat.

“Masyarakat adalah mata dan telinga kami di lapangan. Tanpa bantuan warga, pengawasan tidak bisa berjalan optimal,” katanya.

Selain pengawasan, DLH juga terus mendorong edukasi mengenai pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab. Warga diminta memaksimalkan layanan pengangkutan sampah, memanfaatkan bank sampah di setiap kelurahan, serta melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik.

Langkah-langkah ini dinilai penting untuk mengurangi sampah yang menumpuk di lingkungan sehingga masyarakat tidak lagi memilih pembakaran sebagai solusi cepat.

Afrrizal berharap, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, masalah pembakaran sampah dapat diminimalkan secara signifikan. Ia menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan semata tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.

“Kalau semua pihak berperan, kita bisa menjaga Balikpapan tetap bersih, sehat, dan nyaman untuk semua,” tutupnya. (oc)

 

Tags: aduan wargaBalikpapan SelatanDLH BalikpapanKebersihan KotaLingkungan hidupP2pembakaran sampahpengawasan lingkunganPerda 4/2022Satpol PP
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Penataan Anggaran DLH 2026 Prioritaskan Kinerja Inti
Daerah

Penataan Anggaran DLH 2026 Prioritaskan Kinerja Inti

1 Desember 2025 19:52
DLH Balikpapan Terus Genjot Rehabilitasi Mangrove di Pesisir Kota
Daerah

Balikpapan Jadi Kota Percontohan Nasional, DLH Perkuat Inovasi Pengelolaan Sampah

1 Desember 2025 19:24
Daerah

HUT Korpri Ke-54: DP Korpri Tarakan Gelar Upacara, Ziarah Makam Pahlawan, Hingga Baksos Kesehatan

1 Desember 2025 19:09
Daerah

ECE Prolanis Tarakan Sukses Digelar: Mahasiswa Kedokteran UBT Dari Ruang Kelas ke Komunitas

1 Desember 2025 14:47
Daerah

Hadiri Pertemuan Tahunan BI, Pj. Sekprov Dorong Kolaborasi Bersama Tekan Inflasi Daerah

1 Desember 2025 14:15
Kaltara Raih Dua Penghargaan Nasional TP2DD Tahun 2025, Tingkatkan Digitalisasi Layanan Publik dan Transparansi Keuangan
Daerah

Kaltara Raih Dua Penghargaan Nasional TP2DD Tahun 2025, Tingkatkan Digitalisasi Layanan Publik dan Transparansi Keuangan

1 Desember 2025 14:06
Next Post
Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Festival Tari Kaltara 2025

Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Festival Tari Kaltara 2025

Pertamina Hulu Indonesia Berikan Beasiswa Penuh bagi 15 Putra-Putri Terbaik Kalimantan Lewat Program Sobat Bumi

Pertamina Hulu Indonesia Berikan Beasiswa Penuh bagi 15 Putra-Putri Terbaik Kalimantan Lewat Program Sobat Bumi

Pertamina Hulu Mahakam Hadirkan Program PHM Mengajar Bagi Siswa SMA di Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara

Pertamina Hulu Mahakam Hadirkan Program PHM Mengajar Bagi Siswa SMA di Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Satu Raih Gelar Juara Turnamen Voli Bank Indonesia Kaltara Qris Cup 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Novotel Pontianak Tingkatkan Pengalaman Tamu Berkat Solusi Digital Telkom

Novotel Pontianak Tingkatkan Pengalaman Tamu Berkat Solusi Digital Telkom

1 Desember 2025 21:51
IKN Perkuat Ekonomi Sirkular Lewat FGD Teknologi Hijau dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

IKN Perkuat Ekonomi Sirkular Lewat FGD Teknologi Hijau dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

1 Desember 2025 20:36
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP