TANA TIDUNG, Fokusborneo.com – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung mulai menyiapkan langkah penyesuaian strategis untuk menjaga layanan publik tetap berjalan di tengah penurunan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan dari pusat akan turun jauh dari pola APBD beberapa tahun terakhir.
Penurunan TKD tersebut berdampak langsung pada ruang fiskal daerah. Bupati menjelaskan selama ini postur APBD Tana Tidung terbentuk dari komposisi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang relatif stabil pada kisaran Rp1,1 triliun. Kondisi itu memungkinkan belanja daerah bergerak pada rentang Rp1,3 triliun hingga Rp1,5 triliun saat perubahan anggaran.
“Sekarang gambaran untuk 2026 berbeda sekali. Perhitungan terakhir menunjukkan TKD yang masuk ke daerah berada di sekitar Rp505 miliar. Jatuhnya terlalu dalam, sehingga seluruh rencana program otomatis harus dihitung ulang,” kata Ibrahim.
Ia menegaskan, keterbatasan fiskal tidak boleh membuat layanan dasar terganggu. Menurutnya, sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan masyarakat tetap menjadi prioritas meskipun ruang anggaran menyempit.
“Kondisi ini memaksa daerah melakukan penataan ulang belanja. Layanan publik tidak boleh menurun. Karena itu beberapa pos harus dievaluasi agar sebagian anggaran bisa digeser untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak,” ujarnya.
Salah satu langkah yang disiapkan pemerintah daerah adalah penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ibrahim menyebutkan beban belanja pegawai memang cukup tinggi, sehingga perlu pendekatan realistis agar APBD tetap seimbang.
“Belanja pegawai cukup besar porsinya. Karena itu TPP menjadi salah satu ruang yang memungkinkan untuk penyesuaian. Aparatur juga memahami situasi fiskal saat ini, sehingga kebijakan ini bisa diterapkan dengan lebih rasional,” ucapnya.
Ia menambahkan seluruh program yang tertuang dalam RPJMD dan diturunkan ke RKPD tetap diarahkan pada janji pembangunan yang sudah ditetapkan sejak awal masa jabatan.
Namun, eksekusi program perlu disesuaikan dengan kapasitas anggaran agar tidak menimbulkan beban lanjutan di tahun berikutnya.
“Setiap target pembangunan tetap berjalan, tetapi ritmenya harus menyesuaikan kemampuan fiskal. Penyesuaian ini bukan pengurangan arah pembangunan, melainkan penataan agar program tetap aman dijalankan tanpa menimbulkan risiko keuangan daerah,” tuturnya.
Ibrahim menyatakan pemerintah daerah masih menunggu kejelasan final dari pemerintah pusat terkait skema transfer 2026. Ia berharap koreksi angka tersebut dapat terjadi agar kapasitas anggaran daerah tidak tergerus terlalu dalam.
“Jika kondisi nasional membaik, besar harapan ada pemulihan alokasi dari pusat. Itu akan sangat berpengaruh bagi keberlanjutan program yang sudah disusun,” pungkasnya. (hr)















Discussion about this post