BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mendorong perluasan jaringan bank sampah sebagai strategi utama dalam menekan jumlah sampah dari sumber.
Kabid DLH Balikpapan, Dodi, menyampaikan pada Selasa (25/11/2025) pembentukan bank sampah menunjukkan perkembangan positif dan menjadi salah satu indikator meningkatnya kesadaran warga dalam pengelolaan sampah.
Menurut Dodi, pada 2024 jumlah bank sampah aktif di Balikpapan tercatat 77 unit. Dalam satu tahun terakhir, jumlahnya meningkat signifikan menjadi 116 unit, bertambah 39 unit yang kini tersebar di seluruh kecamatan.
Penambahan ini sejalan dengan arahan dalam Edaran Wali Kota Balikpapan terkait penguatan gerakan pengurangan sampah berbasis masyarakat.
“Bank sampah yang terus bertambah bukan sekadar tempat menabung sampah bernilai, tapi juga pusat edukasi masyarakat. Warga belajar memilah sampah organik, anorganik, dan residu sehingga proses daur ulang dapat berjalan lebih optimal,” ujar Dodi.
Edaran Wali Kota menetapkan setiap kelurahan minimal memiliki 6 Bank Sampah Unit, sedangkan setiap kecamatan diwajibkan memiliki 1 Bank Sampah Induk. Jika seluruh target tercapai, jumlah bank sampah di Balikpapan bisa mencapai 2.010 unit.
Target ini dianggap ambisius, tetapi realistis, mengingat tingginya volume sampah dan upaya pemerintah kota menekan sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Dodi menekankan keberadaan bank sampah juga mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap Tempat Pembuangan Sementara (TPS), sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam pengelolaan lingkungan.
Selain itu, bank sampah berfungsi sebagai media pembelajaran mengenai nilai ekonomi sampah dan pentingnya kebersihan lingkungan.
“Dengan jumlah bank sampah yang semakin banyak, Balikpapan berpotensi menjadi kota dengan partisipasi masyarakat tertinggi dalam pengelolaan sampah mandiri di Indonesia. Dampaknya, beban sampah di tingkat kota bisa berkurang secara signifikan,” tambah Dodi.
DLH terus memberikan pendampingan, pembinaan, dan pelatihan bagi pengurus bank sampah agar operasionalnya profesional dan berkelanjutan.
Program ini diharapkan mendorong budaya memilah sampah di tingkat rumah tangga, sekaligus menguatkan gerakan ramah lingkungan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
“Bank sampah bukan hanya sarana pengelolaan sampah, tapi juga sarana edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan penunjang lingkungan yang lebih bersih. Ke depan, seluruh warga diharapkan aktif memanfaatkan dan mendukung gerakan ini,” tutup Dodi. (oc)















Discussion about this post