• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

DLH Balikpapan Tegaskan Penanganan Taman Perumahan Wewenang Disperkim

by Redaksi
25/11/2025
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Perlindungan Sumber Daya Alam (SDA), Afrrizal Rahman,

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Permasalahan fasilitas umum (fasum) berupa taman di kawasan perumahan kembali mencuat seiring meningkatnya keluhan warga mengenai kondisi area hijau yang tampak terbengkalai.

Setelah proses serah terima dari pengembang ke pemerintah daerah, tidak sedikit taman di lingkungan permukiman yang dinilai kurang terawat, mulai dari rumput yang memanjang, tanaman hias mengering, hingga fasilitas bermain anak yang rusak.

Baca Juga

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa: Bangun Kolaborasi, Lawan Disinformasi dengan Jurnalisme Berkualitas

Pimpin Apel Gabungan, Asisten Sapi’i Ajak ASN Terus Berbenah dan Siapkan APBD 2027

Ketum JMSI Pusat Resmi Lantik Pengurus JMSI Papua Barat

Jembatan Garuda Seludau Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai dinas yang seharusnya bertanggung jawab melakukan penanganan.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan memberikan penjelasan mengenai batas kewenangan dalam pengelolaan ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan.

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Perlindungan Sumber Daya Alam DLH Balikpapan, Afrrizal, menegaskan bahwa taman di kawasan perumahan tidak berada dalam lingkup tugas DLH.

“Untuk taman pada area perumahan dan permukiman, penanganannya berada pada ranah OPD Disperkim karena fasilitas itu termasuk Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU). Jadi selama konteksnya masih fasum perumahan, Disperkim yang berwenang,” jelas Afrrizal, Selasa (25/11/2025).

Afrrizal menuturkan, DLH hanya mengelola taman-taman kota yang bersifat ruang terbuka publik berskala besar. Pengelolaan itu mencakup taman kawasan pusat kota, area hijau di sepanjang jalan protokol, taman aktif maupun pasif milik pemerintah, serta jalur hijau yang masuk dalam perencanaan ruang terbuka hijau perkotaan.

Setiap lokasi tersebut memiliki standar pemeliharaan yang meliputi penyiraman tanaman, pemangkasan berkala, perbaikan fasilitas, pengecekan kesehatan tanaman, hingga penggantian vegetasi yang rusak.

Ia menjelaskan, banyaknya keluhan warga mengenai kondisi taman perumahan tidak dapat langsung ditindaklanjuti DLH karena setiap dinas telah memiliki bidang tugas yang diatur melalui regulasi.

“Fokus DLH berada pada taman kota dan ruang publik. SDM yang tersedia juga ditempatkan untuk penanganan area-area tersebut,” ujarnya.

Saat ini DLH Balikpapan menurunkan lebih dari 224 petugas yang terdiri atas tenaga kebersihan, penyiraman, pemangkasan, hingga petugas perintisan taman.

Seluruh tenaga itu telah dialokasikan berdasarkan kebutuhan lapangan, termasuk pembagian area kerja, pengawasan rutin, dan rotasi penugasan. Menambahkan beban kerja berupa taman perumahan, menurutnya, berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antarorganisasi perangkat daerah.

Meski demikian, Afrrizal menegaskan DLH tetap terbuka memberikan dukungan teknis apabila Disperkim memerlukan masukan terkait pengelolaan ruang hijau.

“Dukungan dapat berupa rekomendasi jenis tanaman yang sesuai, arahan teknis pemeliharaan, hingga evaluasi aspek lingkungan pada lokasi tertentu,” terangnya.

Ia berharap masyarakat memahami alur kewenangan ini agar pengaduan terkait fasum taman perumahan dapat disampaikan ke instansi yang tepat, sehingga penanganan dapat berlangsung lebih cepat.

“Penyampaian laporan yang sesuai jalurnya akan memudahkan tindak lanjut, termasuk proses perbaikan maupun pemeliharaan,” imbuhnya. (oc)

Tags: BalikpapanDisperkim BalikpapanDLH BalikpapanFasum KotaPSU PerumahanRuang terbuka hijauTaman Perumahan

Berita Lainnya

Daerah

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa: Bangun Kolaborasi, Lawan Disinformasi dengan Jurnalisme Berkualitas

3 Agustus 2026 18:45
Daerah

Pimpin Apel Gabungan, Asisten Sapi’i Ajak ASN Terus Berbenah dan Siapkan APBD 2027

3 Agustus 2026 17:59
Daerah

Ketum JMSI Pusat Resmi Lantik Pengurus JMSI Papua Barat

1 Agustus 2026 16:00
Jembatan Garuda Seludau Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah
Daerah

Jembatan Garuda Seludau Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

1 Agustus 2026 12:45
Daerah

Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

1 Agustus 2026 11:16
YBM PLN UID Kaltimra Salurkan Energi Kebaikan, Perkuat Akses Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
Daerah

DPC Demokrat Tana Tidung Galakkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

1 Agustus 2026 07:07
Next Post
Nasir: Perjuangan Guru di Perbatasan Adalah Pahlawan Tanpa Batas

Nasir: Perjuangan Guru di Perbatasan Adalah Pahlawan Tanpa Batas

DLH Balikpapan Miliki 224 Petugas Penanganan Taman dan Jalur Hijau, Afrrizal Pastikan SDM Sudah Memadai

DLH Balikpapan Miliki 224 Petugas Penanganan Taman dan Jalur Hijau, Afrrizal Pastikan SDM Sudah Memadai

Benuanta Fest 2K25, Alimuddin: Bukti Kaltara Haus Hiburan Berkualitas

Benuanta Fest 2K25, Alimuddin: Bukti Kaltara Haus Hiburan Berkualitas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Otorita IKN dan PNM Bahas Peluang Kerja Sama Penguatan Ekonomi Masyarakat Nusantara

3 Agustus 2026 20:08

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa: Bangun Kolaborasi, Lawan Disinformasi dengan Jurnalisme Berkualitas

3 Agustus 2026 18:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP