BALIKPAPAN, Fokusborneo.com— Penataan dan pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Balikpapan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota. Sejak 2022, seluruh pengelolaan TPU resmi berada di bawah tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, mencakup pemeliharaan tanaman, penataan ruang hijau, serta kebersihan seluruh area makam.
Pernyataan ini disampaikan Afrrizal, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Perlindungan Sumber Daya Alam (SDA) DLH Balikpapan, pada Selasa (25/11/2025).
Menurut Afrrizal, DLH saat ini mengelola 32 TPU yang tersebar di seluruh kecamatan. Pengelolaan mencakup berbagai aspek teknis, mulai dari pemangkasan tanaman, pengendalian semak belukar, pengelolaan ruang hijau, hingga kebersihan area makam secara menyeluruh.
Petugas makam juga ditempatkan setiap hari untuk memastikan lingkungan TPU tetap rapi, bersih, dan nyaman bagi masyarakat yang berziarah.
“Sejak 2022, DLH mengelola 32 TPU di Kota Balikpapan. Petugas makam bertugas menjaga kawasan TPU, membersihkan sampah, memangkas semak belukar, mengelola tanaman, hingga membantu masyarakat menunjukkan lokasi makam,” jelas Afrrizal.
Afrrizal menambahkan bahwa pengelolaan TPU memerlukan perhatian khusus karena area makam bukan sekadar ruang publik, tetapi juga berkaitan dengan pelayanan sosial dan kenyamanan masyarakat yang berziarah. Kondisi makam yang bersih dan tertata rapi menjadi bagian dari pelayanan pemerintah kepada warga.
Dalam kegiatan pemeliharaan, petugas DLH bekerja setiap hari untuk menangani masalah yang muncul akibat cuaca atau pertumbuhan gulma dan semak liar.
Di TPU berukuran besar, petugas juga melakukan penyiraman tanaman, perawatan pohon peneduh, pemangkasan cabang yang membahayakan, serta penataan jalur pejalan kaki agar pengunjung dapat bergerak dengan aman dan nyaman.
“Kami menjaga agar TPU tidak terlihat kumuh. Ruang hijau di area makam sama pentingnya seperti taman kota, karena memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” tambah Afrrizal.
Selain itu, DLH secara rutin mengevaluasi kebutuhan tenaga dan fasilitas pendukung di tiap TPU, termasuk ketersediaan tempat sampah, alat kerja, hingga titik penerangan.
Evaluasi ini dilakukan agar pemeliharaan lebih optimal, sekaligus menjamin keselamatan dan kenyamanan peziarah, terutama pada malam hari atau saat cuaca ekstrem.
Afrrizal menjelaskan DLH juga merencanakan peningkatan standar pengelolaan TPU di masa mendatang. Rencana ini meliputi perbaikan tata letak tanaman, penambahan jalur pejalan kaki, peningkatan sistem pengelolaan sampah, hingga penempatan papan informasi yang mempermudah pengunjung menemukan lokasi makam keluarga.
Pengelolaan yang lebih sistematis diharapkan dapat menjadikan TPU bukan hanya sebagai tempat pemakaman, tetapi juga area hijau yang nyaman dan tertata rapi, sekaligus tetap ramah bagi masyarakat yang berkunjung.
“Petugas sudah bekerja maksimal untuk menjaga semua TPU tetap tertata rapi dan bersih. Harapannya, masyarakat pun ikut merawat lingkungan makam, sehingga area ini tetap nyaman dan aman untuk seluruh peziarah,” tutup Afrrizal. (oc)















Discussion about this post