BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Pengelolaan sampah di Balikpapan terus mengalami pembenahan guna menciptakan kota yang lebih bersih, tertata, dan berkelanjutan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan menekankan strategi pengurangan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sekaligus pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan sebagai upaya mengatasi permasalahan sampah sejak hulu hingga hilir.
Kabid Kebrsihan DLH Balikpapan, Dodi Yulianto, menjelaskan bahwa jumlah TPS di Balikpapan telah mengalami penurunan selama tiga tahun terakhir.
“Pada 2022, terdapat 462 TPS yang tersebar di seluruh kota. Saat ini jumlahnya menurun menjadi 401 unit, dengan 61 TPS dibongkar karena berada di koridor jalan utama dan dianggap mengganggu estetika kota,” jelas Dodi, Selasa (25/11/2025).
Menurut Dodi, pengurangan TPS bukan semata untuk mempercantik kota, tetapi juga untuk mendorong masyarakat lebih disiplin dalam memilah dan mengurangi sampah dari sumbernya.
“Dengan pengurangan TPS di lokasi strategis, warga diharapkan lebih aktif memanfaatkan fasilitas pemilahan dan ikut berperan dalam pengelolaan sampah,” tuturnya.
Sementara itu, DLH menegaskan bahwa tidak ada rencana penambahan TPS baru. Fokus pemerintah kota kini adalah membangun TPST yang lebih modern dan terintegrasi di setiap kecamatan.
TPST berfungsi sebagai pusat pengolahan sampah menengah sebelum dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sekaligus mendukung program daur ulang dan pemanfaatan sampah berbasis lingkungan.
“Sejak tahun 2025, tiga TPST telah selesai dibangun, dan dua TPST tambahan akan hadir di Kecamatan Balikpapan Kota dan Balikpapan Timur. TPST ini mampu memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu sehingga beban TPA berkurang,” tambah Dodi.
Pembangunan TPST juga diharapkan memperkuat peran masyarakat. Fasilitas ini menyediakan sarana edukasi dan pelatihan bagi warga terkait pemilahan, pengolahan, serta pemanfaatan sampah menjadi produk daur ulang yang bernilai ekonomis.
“TPST bukan sekadar tempat penampungan, tapi juga sarana pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan,” ujar Dodi.
Selain itu, DLH menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Pemerintah kota mendorong partisipasi swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam pengelolaan TPST, penanaman pohon di area sekitar fasilitas, serta edukasi warga terkait kebersihan dan pemilahan sampah.
Dengan strategi pengurangan TPS dan pembangunan TPST, pola pengelolaan sampah di Balikpapan diharapkan lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.
Dodi menegaskan keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan memanfaatkan fasilitas pengolahan sampah secara tepat.
“TPST dan pengurangan TPS hanyalah salah satu bagian dari sistem pengelolaan sampah. Kunci keberhasilan tetap ada pada warga, bagaimana mereka membuang sampah pada tempatnya, memilah sejak rumah, dan mendukung program pemerintah,” tutup Dodi. (oc)















Discussion about this post