BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan menegaskan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola sampah tetap dipertahankan pada angka 967 orang, meski dinamika pertumbuhan penduduk dan volume sampah menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Kebijakan ini disampaikan Kabid DLH, Dodi, pada Selasa (25/11/2025), sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terkait arah kebijakan pengelolaan sampah di kota tersebut.
Dodi menjelaskan, SDM pengelola sampah terdiri atas 836 petugas pengangkutan dan penyapuan jalan, 60 petugas pesisir, serta 71 petugas yang bertugas di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar.
Jumlah ini merupakan formasi yang sudah berjalan sejak masa pengelolaan sampah masih berada di bawah Dinas Perumahan dan Permukiman (DPKP), dan belum mengalami penambahan hingga saat ini.
Menurut Dodi, idealnya pertumbuhan penduduk yang diikuti peningkatan timbulan sampah mendorong kebutuhan penambahan SDM. Namun Pemerintah Kota Balikpapan memilih strategi berbeda dengan mendorong efisiensi melalui teknologi dan memperkuat pengurangan sampah sejak dari sumber.
Pendekatan ini dinilai lebih relevan dengan tantangan pengelolaan sampah kota besar yang terus berkembang.
“Secara ideal, bertambahnya jumlah penduduk akan berbanding lurus dengan meningkatnya timbulan sampah. Artinya, normalnya ada kebutuhan penambahan SDM untuk menjaga keseimbangan layanan. Namun saat ini fokus kota bukan memperbanyak SDM, melainkan memperkuat pengurangan sampah dari sumber dan peningkatan teknologi,” ujar Dodi.
Langkah efisiensi tersebut diwujudkan melalui modernisasi proses pengolahan, optimalisasi peralatan, dan pengembangan sistem yang mampu mempercepat proses penanganan sampah tanpa bergantung pada penambahan tenaga kerja.
Teknologi seperti mesin pencacah, alat pemilah, hingga pengembangan program pengawasan dan pengangkutan berbasis digital diterapkan untuk mendukung produktivitas petugas di lapangan.
Di sisi lain, strategi pengurangan sampah dari sumber terus didorong melalui program bank sampah, edukasi lingkungan di sekolah, penguatan peran RT dan kelurahan, serta pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ditargetkan hadir di setiap kecamatan.
Program ini dirancang untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan memperpanjang umur operasional TPAS Manggar.
Dodi menambahkan bahwa efektivitas layanan saat ini sangat bergantung pada meningkatnya partisipasi masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu.
Dengan pola tersebut, alur pengelolaan sampah menjadi lebih terstruktur dan beban kerja SDM di lapangan dapat terdistribusi dengan lebih baik.
“Fokus saat ini adalah membangun sistem yang lebih efisien dan berkelanjutan. Dengan teknologi yang terus ditingkatkan serta partisipasi masyarakat yang semakin tinggi, SDM yang ada masih mampu mendukung layanan pengelolaan sampah di Balikpapan,” jelasnya.
DLH juga menilai kebijakan mempertahankan jumlah SDM sejauh ini masih mampu menjawab kebutuhan pelayanan, terutama setelah sejumlah perubahan kebijakan pengurangan sampah berjalan lebih masif dalam dua tahun terakhir.
Evaluasi berkala akan tetap dilakukan untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga seiring dinamika pertumbuhan kota.
Secara keseluruhan, DLH Balikpapan menilai pendekatan berbasis efisiensi teknologi dan penguatan masyarakat merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan sistem pengelolaan sampah.
“Dengan strategi kita ini, layanan persampahan diharapkan tetap responsif dan adaptif, sekaligus mengurangi tekanan terhadap fasilitas pengolahan sampah,” tandasnya. (oc)















Discussion about this post