JAKARTA, Fokusborneo.com — Provinsi Kalimantan Utara berhasil membawa pulang dua penghargaan nasional dalam bidang percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) pada tahun 2025.
Penghargaan ini disampaikan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 407 Tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi terhadap inovasi dan keberhasilan provinsi dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan layanan publik.
Penghargaan pertama adalah TP2DD Provinsi Terbaik II Wilayah Kalimantan, menempatkan Kalimantan Utara sebagai salah satu provinsi dengan implementasi digitalisasi pemerintahan daerah paling efektif di kawasan Kalimantan.
Sedangkan penghargaan kedua adalah Program Unggulan Terbaik II Kategori Layanan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, diberikan sebagai pengakuan atas inovasi dan penerapan sistem informasi digital yang mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi keuangan daerah.
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Bustan, SE., M.Si., hadir mewakili Gubernur Zainal Arifin Paliwang untuk menerima penghargaan dalam Rapat Koordinasi Pusat-Daerah (Rakorpusda) TP2DD 2025 yang digelar Senin (1/12/2025) di Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta.
Bustan menekankan keberhasilan ini merupakan hasil kerja berkelanjutan tim TP2DD Kalimantan Utara, yang menerapkan strategi percepatan digitalisasi, mulai dari high-level meeting, penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, peningkatan literasi digital, capacity building, hingga penyusunan roadmap digitalisasi.
“Penghargaan ini menunjukkan konsistensi dan komitmen provinsi dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta memperkuat tata kelola keuangan daerah. Inovasi digital memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Bustan.
Salah satu langkah penting yang mendorong provinsi meraih penghargaan adalah penerapan sistem elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).
Langkah ini memungkinkan seluruh transaksi pemerintah provinsi, termasuk pembayaran pajak dan retribusi, menggunakan sistem digital seperti QRIS, sehingga transparansi dan efisiensi semakin meningkat.
“Fokus juga diberikan pada penguatan kapasitas SDM agar aparatur dapat memanfaatkan teknologi secara optimal. Literasi digital masyarakat ditingkatkan agar partisipasi dalam transaksi dan layanan publik dapat lebih maksimal,” tambah Bustan.
Deputi mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dr. (HC) Ir. Airlangga Hartarto, MBA., MMT., IPU, selaku Ketua Pengarah Satgas TP2DD, menyerahkan kedua penghargaan tersebut.
Airlangga menekankan TP2DD menjadi instrumen penting untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, dengan prinsip anti korupsi, bebas gratifikasi, dan berorientasi pada peningkatan layanan publik.
Bustan menegaskan, pencapaian ini menjadi dorongan bagi seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Utara untuk terus berinovasi, memanfaatkan teknologi, dan memperluas implementasi sistem informasi digital agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kerja nyata dan bukti digitalisasi memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Diharapkan seluruh daerah di Kaltara dapat mengikuti jejak ini sehingga layanan publik semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” pungkas Bustan. (*)















Discussion about this post