BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menegaskan kembali komitmennya dalam membangun budaya disiplin masyarakat lewat pelaksanaan Operasi Yustisi Sampah 2025. Kegiatan yang berlangsung sejak 8 September hingga 7 November 2025 ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi momentum evaluasi perilaku warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan tantangan terbesar pemerintah bukan semata mengelola timbunan sampah yang mencapai 500 ton per hari, tetapi mengubah kebiasaan masyarakat terkait cara dan waktu membuang sampah. Meski fasilitas telah tersedia mulai dari TPS, bank sampah hingga layanan pemilahan, perilaku warga tetap menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah.
“Penegakan hukum ini penting, tapi inti dari operasi ini adalah membangun kembali budaya tertib buang sampah. Kita ingin kesadaran masyarakat tumbuh, bukan sekadar takut sanksi,” tegas Sudirman, Sabtu (29/11/2025).
Operasi Yustisi merupakan implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 yang mengatur jam buang sampah pukul 18.00–06.00 WITA. Pelanggaran seperti membuang sampah di luar jam, membuang di luar TPS, atau ke sungai dan drainase dikenai sanksi bertingkat. DLH berharap aturan ini bukan hanya ditaati, tetapi menjadi kebiasaan sehari-hari warga.
Selama yustisi berlangsung, DLH mencatat 542 pelanggar, mayoritas dari kecamatan berpenduduk padat. Angka ini menunjukkan sebagian masyarakat masih mengabaikan kedisiplinan membuang sampah, padahal dampaknya langsung terlihat mulai dari banjir, pencemaran lingkungan, hingga meningkatnya tekanan di TPA.
Menurut Sudirman, data pelanggaran tersebut menjadi dasar pentingnya penguatan edukasi publik. Pasca operasi, DLH menyiapkan langkah lanjutan seperti sosialisasi berbasis RT, kampanye pemilahan sampah dari sumber, hingga kolaborasi bersama komunitas lingkungan untuk mendorong perubahan perilaku.
“Kami ingin warga merasa bahwa menjaga kebersihan adalah bagian dari kehidupan sehari-hari. Pemerintah bukan musuh, melainkan mitra dalam mewujudkan lingkungan yang nyaman,” ujarnya.
Selain memperkuat edukasi, DLH juga memperluas pembangunan fasilitas pengolahan sampah seperti TPST di beberapa kecamatan untuk meningkatkan efisiensi pengumpulan dan mengurangi beban TPA Manggar. Namun, Sudirman menegaskan bahwa fasilitas yang baik tidak akan berdampak maksimal tanpa perubahan perilaku masyarakat.
Ia berharap Operasi Yustisi Sampah 2025 menjadi titik balik bagi masyarakat Balikpapan untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan kota. Dengan kedisiplinan warga dan penegakan aturan yang konsisten, Balikpapan diharapkan semakin mendekati visinya sebagai kota yang bersih, tertib, dan layak huni, terutama sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). (**)













Discussion about this post