BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Menyusul kekhawatiran ASN terkait aset yang telah diagunkan ke lembaga keuangan, Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk tetap melanjutkan program penyediaan rumah bagi ASN yang belum memiliki hunian.
Program ini kini menggunakan skema jaminan berbasis kinerja, sehingga aparatur tetap dapat memperoleh fasilitas perumahan meski asetnya terbatas.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menjelaskan program ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN sekaligus memberikan kepastian tempat tinggal yang layak dan terjangkau.
Ia menekankan skema jaminan berbasis kinerja merupakan alternatif yang realistis dan adil, sehingga program dapat berjalan tanpa terganggu oleh keterbatasan aset yang dimiliki ASN.
“Program rumah ASN bukan hanya soal memberikan hunian, tapi juga memastikan bahwa aparatur yang mengabdi dapat fokus bekerja tanpa terbebani masalah tempat tinggal. Dengan skema jaminan berbasis kinerja, kami bisa melanjutkan program ini meski banyak ASN yang asetnya sudah diagunkan,” ujar Rahmad Mas’ud, Senin (8/12/2025).
Ia menambahkan jaminan berbasis kinerja ini menekankan disiplin, tanggung jawab, dan rekam jejak pegawai sebagai modal utama.
“Selama ASN bekerja dengan baik, disiplin, dan bertanggung jawab, hal tersebut menjadi dasar yang sah untuk memperoleh fasilitas perumahan. Pemerintah kota bahkan siap ikut menjaminkan pelaksanaannya demi kelancaran program,” kata Wali Kota.
Program ini dirancang khusus untuk ASN yang belum memiliki rumah dan termasuk kategori ekonomi menengah ke bawah. Pemerintah Kota Balikpapan melakukan pendataan secara menyeluruh, memastikan prioritas diberikan kepada ASN yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan kriteria seleksi yang ketat agar alokasi rumah tepat sasaran.
“Target kami, ASN yang paling membutuhkan, yang belum memiliki hunian, dan yang menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas pemerintahan. Program ini bukan hanya soal rumah, tapi juga investasi dalam kualitas aparatur dan pelayanan publik,” ungkap Rahmad Mas’ud.
Lebih jauh, Wali Kota menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi juga berdampak pada kualitas pelayanan masyarakat.
“Ketika ASN memiliki tempat tinggal yang aman dan layak, mereka dapat bekerja lebih fokus dan memberikan pelayanan publik yang maksimal. Program ini sekaligus mendorong profesionalisme dan tanggung jawab,” jelasnya.
Pemerintah Kota Balikpapan berencana segera berkoordinasi dengan perbankan dan instansi teknis terkait untuk memfinalisasi mekanisme pembiayaan, prosedur jaminan kinerja, dan tahap implementasi program.
Harapannya, rumah ASN dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi para aparatur yang telah berkontribusi bagi pembangunan kota.
Selain itu, Pemkot juga akan melakukan monitoring secara berkala terhadap pelaksanaan program agar tujuan utama, meningkatkan kesejahteraan ASN dan kualitas pelayanan publik, tercapai secara optimal.
Program ini dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat kepedulian pemerintah terhadap pegawai negeri sekaligus membangun lingkungan kerja yang kondusif dan produktif.
“Program rumah ASN adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga keseimbangan hak dan kewajiban aparatur. Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis program ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi ASN maupun masyarakat luas,” tutup Rahmad Mas’ud. (*)















Discussion about this post