BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah tegas untuk menangani persoalan banjir yang kerap terjadi di kawasan Perumahan Griya Permata Asri (GPA) dan Daun Village. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas pihak yang digelar di VIP Room Balai Kota Balikpapan, Selasa (16/12/2025).
Rapat dipimpin langsung Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, serta dihadiri perwakilan pengelola kedua perumahan. Dalam arahannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa permasalahan banjir tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
“Permasalahan ini harus segera diselesaikan karena masyarakat yang menjadi korban. Warga telah mengeluarkan biaya tidak sedikit untuk memiliki rumah, namun belum dapat menikmatinya dengan tenang. Bayangkan jika kondisi serupa terjadi pada diri kita sendiri,” tegas Bagus Susetyo.
Diskusi berlangsung kondusif dengan kehadiran pimpinan Daun Village, Saleh, serta perwakilan manajemen GPA, Achmad. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman bersama tanpa saling menyalahkan, dengan fokus utama pada solusi konkret di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, pihak GPA menyatakan kesediaannya merelokasi dua kapling rumah untuk pembangunan kolam retensi. Kolam dengan luas sekitar 208 meter persegi itu akan dibangun di area genangan bekas tower, dan ditargetkan selesai paling lambat akhir Desember 2025.
Sementara itu, setelah proses pengerukan selesai, pengelola Daun Village akan membuka saluran penghubung antarperumahan. Saluran tersebut akan diarahkan ke sistem drainase kota agar aliran air dapat tertampung dengan baik dan mengurangi risiko genangan.
“Kita berkomitmen untuk menjalankan kesepakatan ini secara penuh. Kolam retensi dan saluran penghubung diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek yang efektif untuk mengatasi banjir,” ujar Saleh.
Tak hanya itu, camat dan lurah setempat juga diminta melakukan pengecekan lapangan terhadap 13 bidang tanah yang dilaporkan warga bermasalah terkait drainase maupun batas wilayah. Warga terdampak pun diimbau tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak pengembang dan menghindari langkah hukum selama proses penyelesaian masih berjalan.
Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan komitmen bersama seluruh pihak untuk menjalankan kesepakatan yang telah ditetapkan demi menciptakan lingkungan hunian yang aman, nyaman, dan layak bagi masyarakat.(**)























Discussion about this post