BALIKPAPA, Fokusborneo.com -Pemerintah Kota Balikpapan mencatat langkah penting dalam pengelolaan anggaran daerah menjelang Tahun Anggaran (TA) 2026. Melalui skema konsolidasi pengadaan barang dan jasa, Pemkot Balikpapan berhasil menekan belanja hingga Rp12,48 miliar tanpa mengurangi kualitas layanan publik.
Capaian tersebut ditandai dengan penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa melalui Katalog Elektronik Kota Balikpapan TA 2026, yang dilaksanakan pada Senin (30/12/2025).
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Balikpapan dalam memperkuat tata kelola pengadaan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan belanja daerah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Penandatanganan kontrak payung ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala LKPP Nomor 121 Tahun 2024 serta Keputusan Deputi II LKPP Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur pedoman dan tata cara pelaksanaan konsolidasi pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui katalog elektronik.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi, menyampaikan bahwa konsolidasi pengadaan yang kini memasuki tahun kedua pelaksanaan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi belanja daerah secara terukur.
“Konsolidasi ini telah melalui tahapan penetapan dan pengumuman. Proses tender dilaksanakan sejak 5 hingga 30 Desember 2025, dan hari ini dilakukan penandatanganan kontrak payung. Selanjutnya, pengadaan dilanjutkan melalui transaksi katalog elektronik oleh masing-masing pengguna anggaran pada perangkat daerah,” ujar Agus Budi.
Melalui skema konsolidasi tersebut, sejumlah kebutuhan rutin pemerintah kota digabungkan dalam satu sistem pengadaan. Paket yang dikonsolidasikan meliputi jasa keamanan, jasa kebersihan, sewa kendaraan, serta pengadaan kertas HVS.
Total anggaran yang dikonsolidasikan mencapai Rp169,49 miliar, dengan rincian jasa keamanan sebesar Rp46 miliar, jasa kebersihan Rp108 miliar, sewa kendaraan Rp14 miliar, serta pengadaan kertas HVS sebesar Rp1,49 miliar.
Dari hasil konsolidasi ini, Pemkot Balikpapan mencatat efisiensi anggaran sebesar 7,36 persen atau setara Rp12,48 miliar. Efisiensi tersebut memberikan ruang fiskal yang lebih longgar bagi pemerintah kota untuk mendukung program pembangunan dan layanan publik lainnya.
“Konsolidasi pengadaan bukan hanya soal penghematan, tetapi juga peningkatan efektivitas layanan, transparansi proses, serta akuntabilitas penggunaan keuangan daerah. Ini adalah wujud tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat,” tegas Agus.
Ia menambahkan, penggunaan katalog elektronik memungkinkan perangkat daerah melakukan pengadaan secara lebih cepat, mudah, dan terkontrol, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses pengadaan.
Seremonial penandatanganan kontrak payung konsolidasi pengadaan ini secara resmi dibuka oleh Pj Sekda Kota Balikpapan dengan pengucapan basmalah, sebagai simbol dimulainya pelaksanaan konsolidasi pengadaan barang dan jasa Pemkot Balikpapan untuk TA 2026. (***)














Discussion about this post