TARAKAN, Fokusborneo.com – Badan Layanan Umum (BLU) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Utama Juwata Tarakan mulai melaksanakan program Subsidi Angkutan Udara Perintis Penumpang Tahun Anggaran 2026 untuk wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dalam rangka meningkatkan konektivitas transportasi udara, khususnya bagi wilayah pedalaman, perbatasan, serta daerah yang memiliki keterbatasan akses transportasi.
Kepala Bagian Keuangan dan Tata Usaha BLU UPBU Kelas I Utama Juwata Tarakan, Firmanto Kamal menjelaskan penerbangan perintis memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat sekaligus pemerataan pembangunan di Kalimantan Utara.
“Program subsidi angkutan udara perintis ini bertujuan untuk membuka keterisolasian wilayah serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan kegiatan ekonomi,” ujar Firmanto.
Berdasarkan hasil proses pemilihan penyedia jasa, pelaksanaan penerbangan perintis penumpang Koordinator Wilayah Tarakan Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan oleh PT ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air).
Penerbangan perdana penumpang mulai beroperasi pada Senin (5/1/2026) dan direncanakan berlangsung hingga 31 Desember 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Firmanto menyampaikan, rute penerbangan perintis penumpang menghubungkan Kota Tarakan dengan sejumlah bandar udara di Kalimantan Utara, di antaranya Long Bawan, Long Apung, Malinau, Nunukan, Tanjung Selor, Maratua, Mahak Baru, Data Dian, Long Sule, dan Long Layu, serta rute perintis lainnya.
“Rute-rute tersebut disiapkan untuk menjawab kebutuhan transportasi udara masyarakat di wilayah yang selama ini sulit dijangkau oleh moda transportasi lain,” katanya.
Terkait tarif, Firmanto menegaskan angkutan udara perintis tetap mengacu pada ketentuan subsidi pemerintah agar dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Tarif penerbangan ditetapkan sesuai regulasi subsidi pemerintah, sehingga masyarakat tetap bisa menikmati layanan penerbangan dengan harga yang terjangkau,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, BLU UPBU Kelas I Utama Juwata Tarakan terus melakukan koordinasi dengan operator penerbangan, Perum LPPNPI (AirNav Indonesia), pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya guna menjamin keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan.
Firmanto juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi resmi terkait jadwal dan ketentuan penerbangan melalui kanal komunikasi operator.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara optimal serta selalu mengikuti informasi resmi. Apabila terdapat penyesuaian operasional, kami akan menyampaikannya melalui saluran yang tersedia,” pungkasnya.
Program Subsidi Angkutan Udara Perintis Penumpang ini diharapkan mampu mendorong konektivitas antarwilayah, membuka akses daerah terpencil, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik di Kalimantan Utara. (*)















Discussion about this post