BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Perubahan pola pelayanan publik berbasis digital mulai diarahkan Pemerintah Kota Balikpapan untuk menciptakan tata kelola pendapatan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Salah satu sektor yang didorong mengalami transformasi adalah pengelolaan retribusi parkir, yang selama ini masih menyisakan celah kebocoran akibat sistem konvensional.
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menyampaikan, digitalisasi layanan bukan sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan kebutuhan mendasar dalam mewujudkan pemerintahan modern yang efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seluruh organisasi perangkat daerah didorong menyesuaikan sistem kerja dengan layanan berbasis data dan transaksi non-tunai.
“Pelayanan publik harus bergerak ke arah yang lebih transparan. Digitalisasi membantu pemerintah memastikan setiap transaksi tercatat dengan baik dan bisa dipantau secara real time,” ujar Bagus, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan, sektor parkir menjadi salah satu fokus karena memiliki tingkat interaksi langsung dengan masyarakat dan potensi pendapatan yang besar.
Selama ini, pengelolaan parkir yang masih manual dinilai menyulitkan pengawasan serta membuka peluang ketidaktertiban administrasi.
Menurut Bagus, penerapan sistem parkir non-tunai akan memberikan manfaat ganda, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
Pemerintah memperoleh data transaksi yang akurat, sementara masyarakat mendapatkan layanan yang lebih praktis dan pasti.
“Kalau sistemnya sudah digital, tidak ada lagi perbedaan antara potensi dan realisasi. Semua tercatat, semua terbaca,” katanya.
Selain berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi parkir juga diproyeksikan memperbaiki wajah kota, khususnya di kawasan pusat aktivitas ekonomi seperti pasar, pusat perbelanjaan, dan ruas jalan utama.
Penataan parkir dinilai akan lebih tertib karena berbasis sistem, bukan semata pengawasan manual.
Pemkot Balikpapan saat ini masih mematangkan skema pengelolaan parkir digital, termasuk penentuan model operasional apakah dikelola langsung oleh unit teknis pemerintah atau melalui pola kerja sama.
Proses kajian melibatkan lintas perangkat daerah guna memastikan penerapan sistem berjalan sesuai kebutuhan lapangan.
Bagus menambahkan, Wali Kota Balikpapan telah meminta percepatan langkah konkret agar transformasi layanan parkir dapat diterapkan secara bertahap, seiring dengan penguatan ekosistem transaksi non-tunai yang didorong secara nasional.
“Perubahan ini membutuhkan kesiapan semua pihak. Yang terpenting, arah kebijakannya jelas, pelayanan publik harus semakin mudah, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (*)















Discussion about this post