TARAKAN, Fokusborneo.com – Sebanyak 77 warga terdampak bencana di Kota Tarakan menerima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang disalurkan Pemerintah Kota Tarakan, Kamis (8/1/2026), di Gedung Serba Guna. Bantuan diserahkan langsung oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes.
Penyaluran CPPD ini ditujukan untuk membantu warga yang mengalami kerawanan pangan sementara akibat bencana kebakaran dan gempa bumi yang terjadi dalam periode 26 Oktober hingga 6 Desember 2025.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi pada situasi darurat.
Pelaksanaan bantuan CPPD mengacu pada Keputusan Wali Kota Tarakan tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah menyiapkan mekanisme penyaluran bantuan pangan yang terstruktur, mulai dari penetapan penerima hingga distribusi.
Sebanyak 77 warga dari 14 kelurahan menerima bantuan masing-masing 10 kilogram beras. Penerima bantuan merupakan masyarakat yang terdampak langsung peristiwa kebakaran dan gempa bumi dalam rentang waktu akhir Oktober hingga awal Desember 2025.
Wali Kota Tarakan menyampaikan bantuan CPPD diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi warga pascabencana, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan di masa pemulihan,” ujar Khairul.
Ia menambahkan, penyaluran cadangan pangan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.
“Pemerintah daerah hadir untuk memastikan masyarakat tidak menghadapi kesulitan pangan setelah bencana. Ini adalah komitmen kami dalam melindungi warga,” katanya.
Sebelum bantuan CPPD disalurkan, para korban bencana telah menerima bantuan penanganan awal dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Bantuan lanjutan berupa beras CPPD diberikan untuk memperkuat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Distribusi bantuan beras CPPD dilakukan melalui Perum Bulog dengan pengawasan dari perangkat daerah terkait, guna menjamin kualitas beras serta ketepatan sasaran penerima.
Melalui penyaluran cadangan pangan ini, Pemkot Tarakan menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendampingi masyarakat dalam masa pemulihan pascabencana, sekaligus memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi secara berkelanjutan. (*)















Discussion about this post