TANGERANG, Fokusborneo.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama jajaran melakukan audiensi bersama manajemen PT Indonesia AirAsia, yang berlangsung di AirAsia Redhouse, Tangerang, Senin (12/1).
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban ini dengan agenda membahas rencana pembukaan rute penerbangan baru Tarakan–Tawau (Sabah, Malaysia).
Di kesempatan itu, Gubernur Zainal menyampaikan bahwa pembukaan rute penerbangan internasional Tarakan–Tawau tersebut memiliki arti strategis bagi Kaltara sebagai provinsi perbatasan.
Ia menilai hadirnya rute ini akan mampu memperkuat konektivitas internasional, memperlancar mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan sektor perdagangan, pariwisata dan investasi.
“Tarakan merupakan pintu gerbang Kalimantan Utara. Dengan adanya rute Tarakan–Tawau, diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat serta meningkatkan aktivitas ekonomi kawasan perbatasan,” kata Gubernur.
Zainal menyatakan Pemprov Kaltara berkomitmen untuk mendukung rencana tersebut sesuai kewenangan daerah, termasuk melalui koordinasi lintas sektor, dukungan kebijakan serta kesiapan infrastruktur transportasi udara.
Sementara itu, pihak AirAsia menyambut positif atas usulan pembukaan rute baru tersebut dan akan melakukan kajian lebih lanjut terkait aspek operasional, teknis serta potensi pasar penumpang.
Pemprov Kaltara berharap rencana pembukaan rute penerbangan internasional Tarakan–Tawau dapat segera terealisasi, dalam rangka memperkuat konektivitas wilayah, mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltara
Dalam pertemuan ini turut hadir mendampingi Gubernur Kaltara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara H. Dt. Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara H. Idham Chalid, S.Pi., M.P, serta Kepala Badan Penghubung (Banhub) Kaltara H. Teddy Kusuma, S.Hut., M.AP serta pihak Bandara Internasional Juwata Tarakan. (dkisp)













Discussion about this post