TARAKAN, Fokusborneo.com – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) bagi jemaah asal Kota Tarakan untuk musim haji tahun 2026 masih menyisakan slot kosong. Hingga saat ini, tercatat baru 172 orang yang telah menyelesaikan pembayaran dari total kuota 200 jemaah yang tersedia.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Tarakan, H. Asmawan, mengungkapkan proses pelunasan telah melewati dua tahapan. Tahap pertama berlangsung pada akhir Desember 2025 dengan capaian 69 jemaah, sementara tahap kedua yang berakhir pada 9 Januari 2026 mendongkrak jumlah pelunasan hingga mencapai 172 orang.
”Seluruh jemaah yang telah melunasi BPIH sebesar Rp55,5 juta dinyatakan siap untuk diberangkatkan ke Tanah Suci. Namun, memang masih ada sisa 28 kuota yang belum terpenuhi,” ujar Asmawan, Senin (19/1/26).
Belum terpenuhinya kuota tersebut bukan tanpa alasan. Asmawan menjelaskan kondisi kesehatan jemaah, terutama kelompok lanjut usia, menjadi faktor penentu. Pasalnya, jemaah hanya diperbolehkan melunasi biaya haji jika sudah dinyatakan istito’ah atau memenuhi kriteria kelaikan kesehatan secara medis.
”Sebagian besar jemaah yang belum melunasi masih menunggu penetapan status kesehatan mereka. Ada juga yang terpaksa tidak bisa berangkat karena dinyatakan tidak istito’ah secara permanen,” tambahnya.
Untuk mengisi kekosongan kursi tersebut, pihak kementerian akan memberlakukan mekanisme penggantian melalui nomor porsi berikutnya di tingkat provinsi dengan memprioritaskan porsi tertua.
Kabar baiknya, saat ini sudah terdapat sekitar 20 jemaah cadangan yang telah mengantongi status kesehatan istito’ah. Mereka berpeluang besar mengisi sisa kuota tersebut apabila pemerintah pusat kembali membuka pelunasan tahap lanjutan.
”Kami sangat berharap ada tahap pelunasan berikutnya agar sisa kuota ini bisa dimaksimalkan, sehingga jumlah jemaah yang berangkat dari Tarakan sesuai dengan target kuota awal,” tutup Asmawan.(*/mt)















Discussion about this post