TARAKAN, Fokusborneo.com – PT Urban Park Nusantara Jaya (UPNP) selaku pemegang mandat baru pengelolaan parkir di Kota Tarakan, angkat bicara terkait dinamika sistem baru yang memicu keluhan sejumlah juru parkir (jukir).
Pihak pengelola menegaskan kebijakan yang diterapkan saat ini merupakan langkah profesional untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meminimalisir praktik ketidakjujuran di lapangan.
Manajer PT UPNP, Muhammad Razqi Chudari, secara tegas membantah tudingan sistem mereka tidak manusiawi.
Menurutnya, penetapan target harian bukan dilakukan secara asal, melainkan berdasarkan analisis matang dan pemantauan potensi di setiap titik parkir.
Razqi mengungkapkan perubahan sistem dari bagi hasil ke sistem setoran dengan pengawasan ketat dilakukan karena adanya indikasi ketidakjujuran oknum jukir di masa lalu.
”Kami tahu, sebenarnya selama ini banyak jukir ‘nakal’ yang tidak jujur menyetorkan hasil pendapatan parkirnya. Kami menerapkan sistem ini sesuai potensi titiknya justru untuk menjaga target retribusi agar tidak bocor,” tegas Razqi, Jumat (23/1/26).
Ia menambahkan PT UPNP memikul tanggung jawab besar untuk menyetorkan retribusi kepada pemerintah daerah sebesar Rp102.300.000 per bulan atau setara Rp1,4 Miliar per tahun. Untuk mencapai angka tersebut, transparansi pendapatan di lapangan menjadi kunci utama.
Mengenai keluhan jukir yang menyebut beban Rp70.000 per hari terasa berat, Razqi mengklarifikasi besaran target tersebut bervariasi tergantung keramaian lokasi. Target di titik sepi mulai dari Rp40.000 – Rp50.000 dan di titik potensial bisa mencapai Rp500.000.
Pengelola mengklaim angka yang ditetapkan sebenarnya masih jauh di bawah potensi riil di lapangan.
”Mereka hanya menyampaikan pahitnya saja, tidak pernah menceritakan manisnya. Kami tahu mereka bisa dapat jauh di atas target. Jika kami tidak manusiawi, mungkin kami sudah tetapkan nominal yang jauh lebih tinggi dari sekarang,” lanjutnya.
Di sisi lain, para jukir yang terbiasa dengan sistem lama merasa tertekan. Joni, salah satu jukir senior sejak 2001, merasa sistem baru ini memutus pendapatan harian mereka yang sebelumnya menggunakan pola bagi hasil 50:50.
”Dulu lebih manusiawi, walau setoran sedikit, tetap ada hasil yang dibawa pulang untuk bensin dan makan. Sekarang semua disetor ke perusahaan, sementara kami hanya menunggu gaji bulanan yang jumlahnya tidak pasti,” keluh Joni.
Kekhawatiran senada disampaikan Waldi. Ia merasa dihantui ketakutan tidak menerima gaji jika target tidak tercapai, terutama bagi mereka yang berjaga di lokasi yang tidak menentu keramaiannya.
Hingga saat ini, tercatat ada 127 jukir di bawah naungan PT UPNP. Meski sebagian masih terkendala masalah kartu resmi, pengelola tetap meminta para jukir untuk kooperatif dan jujur dalam melaporkan pendapatan harian demi keberlangsungan sistem perparkiran yang lebih tertib di Tarakan.(*/mt)















Discussion about this post