TARAKAN, Fokusborneo.com – Kabar bahagia menyelimuti Kota Tarakan sepanjang tahun 2025. Setelah sempat melandai, antusiasme pasangan untuk mengikat janji suci menunjukkan tren positif.
Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Agama (Kemenag) Tarakan, tercatat sebanyak 1.201 pasangan telah resmi menikah, naik tipis dari angka 1.180 pada tahun sebelumnya.
Kenaikan ini seolah menjadi angin segar, mengingat secara nasional angka pernikahan sempat mengalami penurunan konsisten sejak tahun 2018. Kini, geliat tersebut kembali terasa, membawa harapan baru bagi institusi keluarga di Bumi Paguntaka.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tarakan, Muhammad Aslam, menilai meningkatnya minat masyarakat ini tidak lepas dari transformasi layanan yang kini jauh lebih bersahabat. Kehadiran aplikasi Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah) menjadi kunci utama.
”Kami ingin memberikan pengalaman yang nyaman bagi calon pengantin. Sekarang, mereka tidak perlu bolak-balik, cukup daftar dari rumah secara daring. Semuanya lebih sederhana, cepat, dan transparan,” tutur Aslam, Senin (2/2/26).
Selain teknologi, Kemenag juga gencar menyuarakan program GASNIKAH (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah). Fokus utamanya adalah mengedukasi masyarakat bahwa legalitas pernikahan di mata negara tidaklah mahal.
Aslam kembali menekankan pentingnya kesadaran mencatatkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Ia mengingatkan kembali sebuah fakta yang sering kali terlewatkan oleh publik.
”Masih ada anggapan bahwa menikah itu butuh biaya besar. Padahal, jika dilaksanakan di KUA pada jam kerja, biayanya nol rupiah alias gratis. Biaya administrasi hanya muncul jika prosesi dilakukan di luar kantor atau di luar jam kerja,” jelasnya.
Secara statistik, bulan April menjadi waktu favorit bagi warga Tarakan untuk mengucap janji setia, disusul oleh bulan Juni dan Februari. Pemilihan waktu ini umumnya dipengaruhi oleh pertimbangan adat serta momen sakral seperti jeda antara Ramadan dan Iduladha.
Kemenag Tarakan juga memberikan sentuhan istimewa melalui program Jepenbah (Jemput Pengantin Bahagia). Inovasi ini hadir sebagai solusi bagi warga kurang mampu, di mana negara hadir memfasilitasi penjemputan hingga prosesi akad nikah di KUA atau Mal Pelayanan Publik (MPP).
Meskipun kuotanya masih terbatas, kehadiran program ini membuktikan bahwa layanan publik di Tarakan kini lebih berempati dan berusaha menyentuh seluruh lapisan masyarakat.(*/mt)















Discussion about this post