BULUNGAN, Fokusborneo.com – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., mengikuti kegiatan Reboan (Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri) yang digelar secara daring pada Rabu (25/2/26). Kegiatan ini merupakan agenda rutin Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Forum tersebut diikuti 10 kepala daerah, di antaranya Wali Kota Bandar Lampung dan Makassar, serta Bupati Way Kanan, Pringsewu, Sleman, Bangkalan, Mahakam Ulu, Kutai Barat, Bulungan, dan Seram Bagian Timur.
Baca Juga
Dalam kesempatan itu, Bupati Syarwani menyampaikan tiga isu strategis yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bulungan.
Pemekaran Tanjung Selor
Isu pertama berkaitan dengan aspirasi masyarakat Kecamatan Tanjung Selor yang mengusulkan pemekaran menjadi daerah otonom baru. Saat ini, Tanjung Selor memiliki posisi strategis sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Utara sekaligus ibu kota Kabupaten Bulungan, namun secara administratif masih berstatus kecamatan.
Tanjung Selor terdiri dari tiga kelurahan dan enam desa. Wacana pemekaran telah bergulir sejak 2020 dan telah terbentuk presidium. Namun, proses tersebut menghadapi kendala regulasi, khususnya terkait persyaratan administratif dan kewilayahan.
Pemerintah Kabupaten Bulungan telah menginisiasi sejumlah langkah awal, seperti pemekaran RT dan RW serta kajian administratif melalui Bagian Tata Pemerintahan bersama pihak kecamatan. Bupati berharap mendapat arahan dan bimbingan dari Ditjen Otonomi Daerah terkait kemungkinan pemekaran kelurahan sebagai bagian dari tahapan pembentukan daerah otonom baru.
Status Lahan APL dan Kawasan Transmigrasi
Isu kedua menyangkut status lahan Areal Penggunaan Lain (APL) di wilayah Bulungan yang cukup luas. Sejumlah program nasional, termasuk rencana pembangunan sekolah rakyat oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, terkendala karena status lahan masih berada dalam kawasan transmigrasi (HPL Telang).
Padahal, lahan tersebut telah dihibahkan oleh pemerintah desa kepada kementerian terkait. Namun, salah satu syarat administrasi mensyaratkan kepemilikan lahan atas nama kementerian dan tidak berada dalam kawasan transmigrasi.
Bupati memohon dukungan Ditjen Otonomi Daerah untuk memfasilitasi komunikasi dengan Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia guna mencari solusi atas persoalan tersebut. Ia menegaskan, persoalan APL dan kawasan transmigrasi juga berdampak pada masuknya investasi ke Kabupaten Bulungan.
Kebutuhan Tenaga Kerja Daerah
Isu ketiga berkaitan dengan kebutuhan tenaga kerja di lingkungan Pemkab Bulungan pasca pengangkatan lebih dari 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu. Meski demikian, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih mengalami kekurangan tenaga, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan tenaga kebersihan.
Sebagai langkah alternatif, Pemkab Bulungan melakukan studi tiru ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Skema tersebut dinilai dapat menjadi solusi pemenuhan kebutuhan tenaga secara fleksibel melalui sistem katalog tahunan tanpa menggunakan pola outsourcing.
Bupati menegaskan, kebijakan tersebut ditempuh untuk menjaga kesejahteraan tenaga kerja sekaligus memastikan kualitas layanan publik tetap optimal.
“Semoga melalui forum ini, komunikasi dan koordinasi antara pusat dan daerah semakin solid dalam menyelesaikan berbagai persoalan pemerintahan,” ujar Bupati.
Diketahui, agenda Reboan kali ini juga membahas evaluasi layanan Ditjen Otonomi Daerah, identifikasi perbaikan dan peningkatan kualitas layanan, serta inventarisasi dukungan yang dapat diberikan kepada pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kepala daerah.(*/DkipPemkabBulungan)















Discussion about this post