• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Pansus III Kejar Target Tuntaskan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa demi Kesejahteraan 482 Desa

by Redaksi
26/02/2026
in Parlemen, Politik
A A
Pansus III Kejar Target Tuntaskan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa demi Kesejahteraan 482 Desa

Pansus III DPRD Provinsi Kaltara mulai bahas Raperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan Tim Pakar dan OPD terkait. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi memulai pembahasan intensif mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kota Tarakan, Kamis (26/2/26) ini, bertujuan menyamakan persepsi antara legislatif, tim pakar, dan pemerintah daerah.

Baca Juga

Kesbangpol Tarakan Kucurkan Rp 1,14 Miliar Parpol, Tinggal PPP Belum Mengajukan

Perda Kepemudaan Disahkan, Bapemperda Tarakan Dorong Pemuda Mandiri dan Berdaya Saing

Wali Kota Tarakan Apresiasi DPRD Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Tarakan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Herman Hamid Minta Rekomendasi Ditindaklanjuti

​Rapat strategis tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Arming, serta dihadiri anggota Pansus lainnya yakni Yancong, Nafis, Kornie Serliany. Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kaltara, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Tim Pakar/Tenaga Ahli yang memberikan kajian akademis.

​Ketua Pansus III, Arming, menegaskan Raperda ini merupakan instrumen krusial untuk memberikan payung hukum yang jelas bagi pembangunan desa di wilayah Kaltara. Mengingat waktu pembahasan yang tersisa hanya empat bulan dari target awal enam bulan, pihaknya berkomitmen melakukan percepatan.

Dalam arahannya, Arming menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat desa mengingat karakteristik wilayah Kaltara yang memiliki sekitar 482 desa dengan potensi adat istiadat yang sangat kental.

​”Raperda ini hadir untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan ekonomi, serta menjamin kelembagaan adat. Kita ingin masyarakat desa memiliki rasa percaya diri dan kesejahteraan yang meningkat melalui regulasi ini,” ujar Arming.

​Dalam sesi diskusi, Anggota Pansus III, Yancong, memberikan catatan terkait efisiensi kerja. Ia menyarankan agar tim memaksimalkan waktu pertemuan di Tarakan untuk menuntaskan draf sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

Politisi Gerindra juga menyinggung pentingnya fokus kerja di tengah jadwal yang padat.

​”Kalau memang draf ini sudah cocok, kita lanjut. Kita maksimalkan keberadaan kita di sini (Tarakan) beberapa hari ke depan agar pembahasan lebih cepat selesai,” cetus Yancong.

​Senada dengan itu, Anggota Pansus III, Nafis, mengingatkan agar proses penyusunan draf belajar dari pengalaman sebelumnya. Ia menekankan pentingnya akurasi materi agar tidak terjadi penolakan saat dikonsultasikan ke tingkat kementerian.

​”Jangan sampai Raperda yang kita buat ini ditolak lagi oleh Kementerian karena dianggap ruwet atau tidak sesuai. Kita harus pastikan rancangannya matang dari awal,” tegas Nafis.

​Menanggapi masukan tersebut, Arming memutuskan untuk tetap melakukan konsultasi langsung ke kementerian terkait (jemput bola) guna menghindari hambatan birokrasi.

Menurutnya, koordinasi hanya melalui surat seringkali memakan waktu lama dan memicu multitafsir.

​”Waktu kita efektif hanya sekitar 4 bulan. Saya butuh konsultasi langsung ke kementerian karena kalau hanya menyurati, balasannya sering lama dan tafsirnya bisa berbeda-beda. Kita akan berpacu dengan waktu agar Raperda ini segera selesai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa,” pungkas Politisi PDI Perjuangan.

​Pemberdayaan ini diharapkan tidak hanya sekadar program formalitas, tetapi mampu menyentuh aspek paling dasar di desa, yakni peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kemandirian ekonomi masyarakat lokal di Kaltara.(*/mt)

Tags: ArmingDPRDDprd provinsi kaltaraHeadlineNafisPansus IIIPerdaRaperdaRaperda Pemberdayaan Masyarakat DesaYancong

Berita Lainnya

Kesbangpol Tarakan Kucurkan Rp 1,14 Miliar Parpol, Tinggal PPP Belum Mengajukan
Pemkot Tarakan

Kesbangpol Tarakan Kucurkan Rp 1,14 Miliar Parpol, Tinggal PPP Belum Mengajukan

22 Juli 2026 12:27
Perda Kepemudaan Disahkan, Bapemperda Tarakan Dorong Pemuda Mandiri dan Berdaya Saing
Parlemen

Perda Kepemudaan Disahkan, Bapemperda Tarakan Dorong Pemuda Mandiri dan Berdaya Saing

22 Juli 2026 08:02
Wali Kota Tarakan Apresiasi DPRD Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Parlemen

Wali Kota Tarakan Apresiasi DPRD Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

22 Juli 2026 07:51
DPRD Tarakan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Herman Hamid Minta Rekomendasi Ditindaklanjuti
Parlemen

DPRD Tarakan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Herman Hamid Minta Rekomendasi Ditindaklanjuti

21 Juli 2026 22:20
Hasan Basri Desak Pasal Pidana Mati UU Tipikor Diterapkan Sebagai Efek Jera
Parlemen

Hasan Basri Desak Pasal Pidana Mati UU Tipikor Diterapkan Sebagai Efek Jera

21 Juli 2026 19:04
Parlemen

Paripurna DPRD KTT Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025

20 Juli 2026 13:09
Next Post

Pemerintah AS Berikan Hibah 2,49 Juta Dolar AS untuk Perkuat Perencanaan Smart City IKN

Pansus IV DPRD Kaltara Dalami Urgensi Raperda Pengarusutamaan Gender: Bukan Sekadar Kodrat, Tapi Keadilan Anggaran

Pansus IV DPRD Kaltara Dalami Urgensi Raperda Pengarusutamaan Gender: Bukan Sekadar Kodrat, Tapi Keadilan Anggaran

Revisi Perda Pengelolaan Aset Daerah Mulai Dibahas Pansus I DPRD Kaltara 

Revisi Perda Pengelolaan Aset Daerah Mulai Dibahas Pansus I DPRD Kaltara 

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Di Gerbang Pesantren, Pelukan dan Doa Ibrahim Ali untuk Putri Sulung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Bogor ke Tana Tidung, Pengabdian Tanpa Batas Urvana Florensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelepasan Anggota KORPRI Purnabakti, Plt Sekda Tarakan Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecamatan Tarakan Barat Tempati Kantor Baru, Sijabat: Pelayanan Lebih Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Kedaulatan Batas Negara Melalui Ekspedisi Rupiah Berdaulat Wilayah Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kesbangpol Tarakan Kucurkan Rp 1,14 Miliar Parpol, Tinggal PPP Belum Mengajukan

Kesbangpol Tarakan Kucurkan Rp 1,14 Miliar Parpol, Tinggal PPP Belum Mengajukan

22 Juli 2026 12:27

Dukung Program Kemenkumham, Pemkot Tarakan Kawal Pelatihan Paralegal Kelurahan Bergelar CPLA

22 Juli 2026 11:26
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP