TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bulungan, Risdianto, S.Pi., M.Si., melakukan pemantauan langsung ke sejumlah instansi pelayanan publik pada hari pertama kerja pasca cuti bersama Idulfitri 1447 H/2026 M, Rabu (25/3) pagi.
Pemantauan dilakukan di beberapa perangkat daerah, antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Puskesmas Tanjung Selor, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Bulungan.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bulungan tidak menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) maupun Work From Home (WFH) setelah masa cuti bersama Lebaran, sehingga seluruh aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan kembali bekerja secara normal.
Dari hasil pemantauan di lapangan, Sekda menemukan masih terdapat sejumlah ASN yang belum hadir. Sebagian di antaranya diketahui masih dalam perjalanan kembali usai libur Lebaran, sementara lainnya tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.
Risdianto menegaskan, ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini merupakan bagian dari upaya memastikan kedisiplinan ASN sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal pasca libur panjang. Kami mengapresiasi ASN yang telah kembali dan langsung menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran ASN pada hari pertama kerja menjadi indikator penting dalam menjaga komitmen pelayanan publik. Oleh karena itu, seluruh ASN diharapkan dapat menunjukkan tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.(*)
















Discussion about this post