TARAKAN, Fokusborneo.com – Polemik mengenai hilangnya rute langsung kapal penumpang PT Pelni yang melayani jalur Tarakan menuju Surabaya (Jawa Timur) dalam 2-3 tahun terakhir akhirnya mendapat tanggapan resmi.
Masyarakat di Kalimantan Utara (Kaltara), khususnya Tarakan, memang kerap mempertanyakan mengapa rute yang sangat diminati tersebut tidak lagi diakomodir.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang PT Pelni Kota Tarakan, Ferdy Ronny Masengi, memberikan gambaran utuh mengenai pola pengoperasian armada dan mekanisme penentuan trayek kapal milik negara tersebut.
Ferdy menegaskan PT Pelni merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah. Seluruh kapal penumpang yang dioperasikan adalah aset resmi milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Oleh karena itu, Pelni bergerak murni berdasarkan penugasan.
“Kami selaku operator pada prinsipnya selalu siap mengoperasikan kapal sesuai dengan trayek yang ditetapkan oleh Kementerian. Jadi pengusulan trayek ini berdasarkan usulan dari pimpinan pemerintah daerah melalui perwakilan kementerian di daerah, dalam hal ini KSOP,” ujar Ferdy saat menjadi narasumber di Reses Anggota DPRD Provinsi Kaltara, Supa’ad Hadianto di Kafe Malabar, Senin (18/5/26).
Ia menambahkan trayek yang berjalan pada tahun 2026 ini sebenarnya merupakan hasil pembahasan dan keputusan rapat bersama antara para kepala dinas, KSOP, serta tim Kemenhub yang sudah ketuk palu sejak September 2025 lalu.
Saat ini, secara reguler Tarakan hanya disinggahi oleh dua armada Pelni, yaitu KM Lambelu dan KM Bukit Siguntang.
Selain masalah regulasi dan birokrasi pengusulan, Ferdy membeberkan fakta lapangan yang menjadi bahan pertimbangan berat di tingkat pusat.
Berdasarkan hasil riset dan kajian dalam dua tahun terakhir, tingkat keterisian penumpang (okupansi) untuk rute lanjutan ke Surabaya terbilang sangat minim.
Kapal yang dioperasikan Pelni memiliki kapasitas besar hingga 2.003 orang. Namun, data menunjukkan penumpang yang dibawa dari Tarakan dan Nunukan hanya tersisa tidak lebih dari 300 penumpang ketika kapal melanjutkan perjalanan dari Makassar menuju Surabaya.
Pengoperasian kapal ini menggunakan dana subsidi alias uang negara. Di tengah pola efisiensi ketat yang diterapkan pemerintah pusat saat ini, aspek pemanfaatan anggaran harus berimbang dengan pelayanan yang diberikan.
Meski rute reguler belum bisa diakomodir kembali, PT Pelni memberikan lampu hijau dan solusi strategis bagi pemerintah daerah maupun perwakilan rakyat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kaltara.
Ferdy mendorong agar Pemerintah Daerah (Pemda) bisa lebih intens bersinergi dengan anggota DPR RI utamanya untuk membawa usulan ini langsung ke Kemhub.
Pelni menyarankan agar rute Tarakan-Surabaya ini diusulkan melalui skema deviasi (tambahan trayek) pada momen-momen puncak (peak season).
Ada tiga momen dalam setahun yang dinilai sangat potensial untuk membuka rute yaitu masa angkutan lebaran, liburan anak sekolah, serta Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Dari tiga momen ini, kami mendorong pemerintah daerah melalui anggota DPR untuk bisa membawa aspirasi ini ke kementerian agar kapal bisa melayani di momen tersebut melalui sistem deviasi atau tambahan trayek. Namun, tambahan trayek ini tetap harus memiliki persetujuan resmi dari Kementerian Perhubungan berdasarkan usulan daerah,” pungkas Ferdy.(*/mt)











Discussion about this post