TARAKAN, Fokusborneo.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan merilis data terbaru Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di wilayah Kota Tarakan.
Berdasarkan pemantauan Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien DLH Kota Tarakan, Jumat (28/8/2026) pukul 18:00 Wita, kualitas udara berada pada kategori Sedang dengan angka ISPU 73.
Parameter kritis yang tercatat pada pengukuran tersebut adalah PM2.5 atau partikulat halus berukuran kurang dari atau sama dengan 2,5 mikron.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Kota Tarakan, Chaizir Zain, S.STP., M.H, menjelaskan mutu udara pada level ini secara umum masih relatif aman dan dapat diterima tubuh manusia, hewan, maupun tanaman.
“Nilai ISPU 73 masuk rentang kategori Sedang, yaitu antara 51 hingga 100. Tingkat kualitas udara ini masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan,” ujar Chaizir.
Ia menambahkan, pengukuran meteorologi pada waktu yang sama mencatat kelembapan udara berada di angka 80,64 persen, tekanan udara 1.007 mBar, dan suhu udara berkisar 28 derajat Celsius.
Secara rinci, hasil pemantauan terhadap beberapa parameter pencemar menunjukkan PM10 berada di angka 60 dan PM2.5 di angka 73 yang keduanya masuk kategori sedang.
Sementara itu, parameter Sulfur Dioksida (SO2) tercatat 1, Karbon Monoksida (CO) tercatat 2, Ozon (O3) tercatat 20, Nitrogen Dioksida (NO2) tercatat 13, serta Hidrokarbon (HC) tercatat 5, di mana seluruhnya berada dalam kategori baik.
Pihak DLH Kota Tarakan terus mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi menjaga kualitas udara dengan menanam pohon, tidak membakar sampah, meminimalisir emisi kendaraan, serta mendukung industri ramah lingkungan.
“Masyarakat juga diimbau memantau perkembangan kualitas udara secara mandiri melalui aplikasi ISPU Net,” tutupnya.(*/mt)












Discussion about this post