TARAKAN, Fokusborneo.com – Fenomena kabut asap kiriman akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai berdampak pada penurunan kualitas udara di Kota Tarakan, Senin (31/8/26) pagi.
Berdasarkan pemutakhiran data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pukul 07.00 Wita angka ISPU Kota Tarakan melonjak ke nilai 88 atau berada di batas atas kategori Sedang.
Konsentrasi pencemaran saat ini didominasi oleh partikulat halus PM2,5 yang identik dengan sebaran asap hasil pembakaran vegetasi lahan.
Data tersebut terekam secara real-time melalui Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien di Halaman Belakang Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Jalan Halmahera No. 171, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah.
Berdasarkan hasil pengukuran stasiun pemantau Pamusian, tingkat pencemaran PM2,5 menempati posisi tertinggi dengan indeks 88, disusul PM10 di angka 72.
Sementara itu, parameter pencemar lainnya masih terpantau relatif rendah, yakni Ozon (O3) di angka 20, Nitrogen Dioksida (NO2) 13, Hidrokarbon (HC) 5, Karbon Monoksida (CO) 3, dan Sulfur Dioksida (SO2) di angka 1.
Merujuk pada standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tingkat kualitas udara pada kategori Sedang (rentang nilai 51–100) secara umum masih dapat diterima untuk kesehatan manusia, hewan, maupun tumbuhan.
Kendati demikian, angka yang terus mendekati batas 100 ini menjadi alarm kewaspadaan bagi masyarakat Tarakan, terutama jika intensitas kabut asap terus meningkat dalam beberapa hari ke depan.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Kota Tarakan, Chaizir Zain, S.STP., M.H mengatakan kondisi mutu udara yang kian menurun, DLH Kota Tarakan menerbitkan imbauan resmi berupa Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor 17 Tahun 2026 tentang Upaya Strategis Perlindungan Masyarakat Terdampak Asap Kebakaran Lahan Berdasarkan ISPU.
DLH Kota Tarakan meminta seluruh masyarakat untuk mulai menggunakan masker guna melindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari risiko paparan pencemaran udara.
“Langkah antisipasi ini penting dilakukan mengingat asap karhutla dapat meningkatkan konsentrasi partikulat halus yang memicu gangguan kesehatan pernapasan,” pesannya.
Khusus untuk status udara pada kategori Sedang (nilai 51–100) saat ini, kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit pernapasan disarankan untuk mulai mengurangi aktivitas di luar ruangan jika mulai merasakan keluhan.
“Masyarakat juga diimbau agar selalu memastikan penggunaan masker dengan benar saat beraktivitas di luar rumah demi menjaga sistem pernapasan dari paparan debu dan partikel polusi,”
Chaizir Zain mengingatkan kepada masyarakat untuk berpartisipasi menjaga kualitas udara dengan menanam pohon, tidak membakar sampah, meminimalisir emisi kendaraan, serta mendukung industri ramah lingkungan.
“Masyarakat juga diimbau memantau perkembangan kualitas udara secara mandiri melalui aplikasi ISPU Net,” tutupnya.(*/mt)












Discussion about this post