• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Bapenda Tarakan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Oktober 2026

by Redaksi
30/09/2026
in Daerah
A A

Syaiful Adrie, Kepala UPTD Bapenda Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kelas A Tarakan kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini dihadirkan dalam rangka memperingati HUT ke-14 Provinsi Kalimantan Utara. Selain itu, program ini menjadi stimulus untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakannya.

Kepala UPTD Bapenda Kelas A Tarakan, Syaiful Adrie, menjelaskan bahwa pemberian insentif bertujuan agar masyarakat tidak terbebani oleh akumulasi denda keterlambatan.

Baca Juga

Gubernur Bawa Aspirasi DOB Kaltara ke Forum Nasional

Gubernur Harap Program SKALA Dilanjutkan di Kaltara

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Kecamatan Tarakan Utara Gelar Forum Konsultasi Publik Legalisasi TUKS

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Hadirkan Layanan Kesehatan bagi 100 Ibu Hamil di Tarakan

“Insentif ini artinya supaya masyarakat mau membayar pajak. Semangat membayar pajak. Jadi yang tadinya berat membayar kan, ‘Aduh ini ada denda saya nih, kalau saya bayar ini besar.’ Jadi dengan adanya keringanan ini, masyarakat merasa terbantu untuk membayar,” ujar Syaiful Adrie, Rabu (30/9/2026).

Syaiful menjelaskan, berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/442/2026, pembebasan denda pokok dan denda opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta denda SWDKLLJ berlaku selama periode 1 hingga 31 Oktober 2026.

Sementara itu, keringanan pokok PKB sebesar 50 persen diberikan bagi pemilik kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke wilayah Kalimantan Utara. Masa berlaku program mutasi ini lebih panjang, yaitu dari 1 Oktober hingga 31 Desember 2026.

Syaiful menyebut durasi satu bulan untuk penghapusan denda dirancang untuk memacu percepatan pembayaran dari wajib pajak. Namun, tidak menutup kemungkinan masa berlaku program akan diperpanjang jika melihat antusiasme masyarakat yang tinggi.

“Ini untuk memacu masyarakat dulu untuk membayar. Cuma memang sementara kita lihat dulu tergantung animo masyarakat dalam membayarnya. Bisa saja nanti ada perubahan kalau masyarakat antusias membayar, kita lanjutkan. Seperti tahun-tahun sebelumnya kan juga seperti itu, diperpanjang,” terangnya.

Syaiful merincikan, hingga akhir September 2026, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Tarakan telah mencapai Rp19,51 miliar atau setara dengan 46,55 persen dari target Rp42 miliar.

Kemudian, Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), realisasinya menembus angka 51,89 persen dari target Rp25 miliar. Menurut Syaiful, BBNKB sangat dipengaruhi oleh tingkat daya beli masyarakat terhadap unit kendaraan baru.

“Sektor Pajak Air Permukaan (PAP) mencatatkan kinerja tertinggi dengan capaian 89,10 persen atau Rp400,96 juta dari target Rp500 juta, yang ditopang oleh operasional perusahaan di Tarakan,” sambungnya.

Sebaliknya, penerimaan pajak alat berat baru terealisasi 11,49 persen atau senilai Rp57 juta dari target Rp500 juta. Hal ini karena Tarakan lebih berfungsi sebagai pusat transit dan administrasi, bukan daerah tambang atau perkebunan.

Per 31 Agustus 2026, total kendaraan terdaftar di Kota Tarakan mencapai 161.065 unit. Angka ini terdiri dari 142.566 unit kendaraan roda dua dan 18.499 unit kendaraan roda empat. Kecamatan Tarakan Barat mencatatkan jumlah kendaraan terbanyak dengan 51.212 unit roda dua dan 7.112 unit roda empat. Disusul Tarakan Tengah dengan 44.959 unit roda dua dan 6.197 unit roda empat. Sementara di Tarakan Timur terdaftar 32.990 unit roda dua dan 2.897 unit roda empat. Adapun Tarakan Utara mencatatkan 16.405 unit roda dua dan 1.293 unit roda empat.

Lebih lanjut, Syaiful menegaskan, untuk menekan tunggakan, UPTD Bapenda Tarakan mencatatkan pelunasan Kendaraan sebanyak 5.854 unit sepanjang Semester I TA 2026, dengan total pokok PKB Rp3,11 miliar.

Rinciannya meliputi pelunasan 2.982 unit (Rp1,41 miliar) pada Triwulan I dan 2.872 unit (Rp1,70 miliar) pada Triwulan II. Namun, sisa tunggakan KTMDU hingga akhir Juni 2026 masih tersisa 57.287 unit dengan nilai pokok PKB mencapai Rp29,10 miliar.

Ia menambahakan, guna mempercepat pelunasan, Bapenda gencar membagikan Surat Pemberitahuan (SPKPKB). Sepanjang semester pertama, disalurkan 249 unit SPKPKB sebelum jatuh tempo dengan potensi Rp989,89 juta dan 609 unit sesudah jatuh tempo dengan potensi Rp1,62 miliar.

Selain itu upaya lain juga dilakukan melalui imbauan pesan siaran WhatsApp serta penagihan door to door kepada para pemilik kendaraan. (**)

Tags: #samsat #pajak #pemutihan kendaraan #kaltara

Berita Lainnya

Daerah

Gubernur Bawa Aspirasi DOB Kaltara ke Forum Nasional

29 September 2026 21:16
Daerah

Gubernur Harap Program SKALA Dilanjutkan di Kaltara

29 September 2026 20:09
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Kecamatan Tarakan Utara Gelar Forum Konsultasi Publik Legalisasi TUKS
Daerah

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Kecamatan Tarakan Utara Gelar Forum Konsultasi Publik Legalisasi TUKS

29 September 2026 16:18
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Hadirkan Layanan Kesehatan bagi 100 Ibu Hamil di Tarakan

29 September 2026 11:40
Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan
Daerah

Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

29 September 2026 11:15
Daerah

Kantor UPP Sungai Nyamuk Tingkatkan Keselamatan Pelayaran Melalui Pemasangan Rambu Larangan Merokok

29 September 2026 09:34

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Bapenda Tarakan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Oktober 2026

30 September 2026 17:55
BI-Rate 5,75%: Menjaga Rupiah, Melindungi Pasar

BI-Rate 5,75%: Menjaga Rupiah, Melindungi Pasar

30 September 2026 17:48
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP