TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kelas A Tarakan kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini dihadirkan dalam rangka memperingati HUT ke-14 Provinsi Kalimantan Utara. Selain itu, program ini menjadi stimulus untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakannya.
Kepala UPTD Bapenda Kelas A Tarakan, Syaiful Adrie, menjelaskan bahwa pemberian insentif bertujuan agar masyarakat tidak terbebani oleh akumulasi denda keterlambatan.
“Insentif ini artinya supaya masyarakat mau membayar pajak. Semangat membayar pajak. Jadi yang tadinya berat membayar kan, ‘Aduh ini ada denda saya nih, kalau saya bayar ini besar.’ Jadi dengan adanya keringanan ini, masyarakat merasa terbantu untuk membayar,” ujar Syaiful Adrie, Rabu (30/9/2026).
Syaiful menjelaskan, berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/442/2026, pembebasan denda pokok dan denda opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta denda SWDKLLJ berlaku selama periode 1 hingga 31 Oktober 2026.
Sementara itu, keringanan pokok PKB sebesar 50 persen diberikan bagi pemilik kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke wilayah Kalimantan Utara. Masa berlaku program mutasi ini lebih panjang, yaitu dari 1 Oktober hingga 31 Desember 2026.
Syaiful menyebut durasi satu bulan untuk penghapusan denda dirancang untuk memacu percepatan pembayaran dari wajib pajak. Namun, tidak menutup kemungkinan masa berlaku program akan diperpanjang jika melihat antusiasme masyarakat yang tinggi.
“Ini untuk memacu masyarakat dulu untuk membayar. Cuma memang sementara kita lihat dulu tergantung animo masyarakat dalam membayarnya. Bisa saja nanti ada perubahan kalau masyarakat antusias membayar, kita lanjutkan. Seperti tahun-tahun sebelumnya kan juga seperti itu, diperpanjang,” terangnya.
Syaiful merincikan, hingga akhir September 2026, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Tarakan telah mencapai Rp19,51 miliar atau setara dengan 46,55 persen dari target Rp42 miliar.
Kemudian, Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), realisasinya menembus angka 51,89 persen dari target Rp25 miliar. Menurut Syaiful, BBNKB sangat dipengaruhi oleh tingkat daya beli masyarakat terhadap unit kendaraan baru.
“Sektor Pajak Air Permukaan (PAP) mencatatkan kinerja tertinggi dengan capaian 89,10 persen atau Rp400,96 juta dari target Rp500 juta, yang ditopang oleh operasional perusahaan di Tarakan,” sambungnya.
Sebaliknya, penerimaan pajak alat berat baru terealisasi 11,49 persen atau senilai Rp57 juta dari target Rp500 juta. Hal ini karena Tarakan lebih berfungsi sebagai pusat transit dan administrasi, bukan daerah tambang atau perkebunan.

Per 31 Agustus 2026, total kendaraan terdaftar di Kota Tarakan mencapai 161.065 unit. Angka ini terdiri dari 142.566 unit kendaraan roda dua dan 18.499 unit kendaraan roda empat. Kecamatan Tarakan Barat mencatatkan jumlah kendaraan terbanyak dengan 51.212 unit roda dua dan 7.112 unit roda empat. Disusul Tarakan Tengah dengan 44.959 unit roda dua dan 6.197 unit roda empat. Sementara di Tarakan Timur terdaftar 32.990 unit roda dua dan 2.897 unit roda empat. Adapun Tarakan Utara mencatatkan 16.405 unit roda dua dan 1.293 unit roda empat.
Lebih lanjut, Syaiful menegaskan, untuk menekan tunggakan, UPTD Bapenda Tarakan mencatatkan pelunasan Kendaraan sebanyak 5.854 unit sepanjang Semester I TA 2026, dengan total pokok PKB Rp3,11 miliar.
Rinciannya meliputi pelunasan 2.982 unit (Rp1,41 miliar) pada Triwulan I dan 2.872 unit (Rp1,70 miliar) pada Triwulan II. Namun, sisa tunggakan KTMDU hingga akhir Juni 2026 masih tersisa 57.287 unit dengan nilai pokok PKB mencapai Rp29,10 miliar.
Ia menambahakan, guna mempercepat pelunasan, Bapenda gencar membagikan Surat Pemberitahuan (SPKPKB). Sepanjang semester pertama, disalurkan 249 unit SPKPKB sebelum jatuh tempo dengan potensi Rp989,89 juta dan 609 unit sesudah jatuh tempo dengan potensi Rp1,62 miliar.
Selain itu upaya lain juga dilakukan melalui imbauan pesan siaran WhatsApp serta penagihan door to door kepada para pemilik kendaraan. (**)












Discussion about this post