TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Sebanyak 261 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bulungan mendapat perpanjangan masa kerja mulai 1 Oktober 2026. Perpanjangan Surat Keputusan (SK) tersebut berlaku selama satu tahun.
Namun, perpanjangan masa kerja bukan berarti kontrak akan terus berlanjut secara otomatis. Pemerintah Kabupaten Bulungan tetap mengevaluasi kinerja dan disiplin setiap pegawai sebagai bagian dari penentuan keberlanjutan masa kerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan, Nurdiana, mengatakan perpanjangan SK diberikan untuk masa kerja satu tahun.
“Untuk PPPK paruh waktu tetap satu tahun,” kata Nurdiana, Senin (5/10).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak hanya melihat status kepegawaian, tetapi juga mempertimbangkan pelaksanaan tugas masing-masing pegawai. Kinerja dan kedisiplinan menjadi bagian dari evaluasi sebelum masa kerja berikutnya ditetapkan.
“Tidak semua PPPK otomatis diperpanjang. Itu dilihat dari kinerja dan disiplin yang bersangkutan,” ujarnya.
Nurdiana menegaskan, PPPK memiliki kedudukan sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, penilaian terhadap pegawai tetap mengacu pada mekanisme kinerja dan disiplin yang berlaku.
“PPPK merupakan bagian dari ASN sehingga memiliki mekanisme penilaian kinerja dan disiplin,” jelasnya.
Bagi 261 PPPK paruh waktu yang telah menerima perpanjangan SK, masa satu tahun ke depan menjadi kesempatan untuk melanjutkan tugas sekaligus mempertahankan kinerja. Evaluasi tersebut juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam kebijakan kepegawaian selanjutnya.
Untuk PPPK penuh waktu, Pemkab Bulungan belum menetapkan perpanjangan masa kerja. Proses evaluasi masih berlangsung dan perpanjangan paling cepat diperkirakan dilakukan pada April 2027.
Penilaian kinerja dan disiplin tetap menjadi bagian dari proses tersebut.
“Untuk PPPK penuh waktu masih menunggu proses evaluasi. Paling cepat perpanjangan dilakukan April 2027,” katanya.
Mengenai peluang PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), BKPSDM Bulungan belum dapat memastikan karena belum ada aturan resmi yang dapat dijadikan dasar bagi pemerintah daerah.
Wacana pengalihan status tenaga guru ke pemerintah pusat juga belum masuk tahap pelaksanaan. Pemkab Bulungan masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Kalau aturannya ke daerah belum turun sampai sekarang,” ungkap Nurdiana.
Penataan kepegawaian juga berpengaruh terhadap rencana penerimaan calon ASN tahun 2026. Pemkab Bulungan belum dapat mengusulkan formasi kepada Kementerian PANRB.
Kondisi keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebutuhan formasi baru.
“Daerah belum dapat mengusulkan formasi CASN 2026,” ujarnya.
BKPSDM Bulungan juga masih menyelesaikan penataan terhadap PPPK yang masa kontraknya telah berakhir. Sejumlah persoalan masih dalam proses, termasuk pegawai yang mengundurkan diri maupun yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin.
Untuk kasus pemberhentian karena pelanggaran disiplin, proses administrasi masih berjalan dan keputusan akhir berada pada pimpinan.
“Keputusan pemberhentian karena pelanggaran disiplin masih menunggu proses administrasi dan keputusan pimpinan,” tegasnya.
Nurdiana mengatakan informasi mengenai pemberhentian belum dapat disampaikan sebelum seluruh tahapan selesai dan keputusan resmi telah ditandatangani.
“Kalau sudah ditandatangani, baru bisa kami sampaikan secara resmi,” katanya.
Sementara bagi 261 PPPK paruh waktu yang telah diperpanjang, peluang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu masih dalam pembahasan dan evaluasi.
Belum ada kepastian mengenai waktu maupun mekanisme pengangkatan. Pemerintah daerah masih melihat berbagai aspek sebelum menentukan kebijakan selanjutnya.
“Semuanya masih dalam tahap evaluasi,” ujar Nurdiana.
Karena itu, seluruh PPPK di lingkungan Pemkab Bulungan diminta tetap menjaga kinerja dan disiplin selama menjalankan tugas.
Nurdiana berharap perpanjangan masa kerja tersebut dapat dimanfaatkan para PPPK untuk terus memberikan kontribusi dalam pelayanan pemerintahan dan masyarakat.
“Harapan kami seluruh ASN, khususnya PPPK paruh waktu, tetap berkinerja dengan baik dan memberikan kontribusi terbaik untuk Kabupaten Bulungan. Semuanya masih dalam tahap evaluasi,” pungkasnya. (**)















Discussion about this post