Sekprov Minta Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola

TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com  – Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian Program Ketahanan Energi Nasional menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mengevaluasi efektivitas program dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., meminta seluruh perangkat daerah terkait mendukung proses pemeriksaan yang berlangsung selama 30 hari tersebut.

Baca Juga

Didampingi Inspektur Daerah Kaltara, Yuniar Aspiati, S.E., M.AP., CGCAE., Denny meminta perangkat daerah menyiapkan pejabat yang kompeten serta menyediakan data, dokumen, dan laporan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.

“Data yang disampaikan harus konsisten antara dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, laporan realisasi, hingga kondisi faktual di lapangan,” tegas Denny.

Menurutnya, pemeriksaan ini penting untuk menilai kesesuaian pelaksanaan program dengan prioritas pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, serta manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat, termasuk di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah.

Denny menilai ketahanan energi berperan strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

Di Kaltara, upaya tersebut menghadapi tantangan berupa luas wilayah dan kondisi geografis, terutama di kawasan pedalaman, perbatasan, dan kepulauan.

Koordinasi lintas sektor, termasuk perangkat daerah yang menangani energi dan sumber daya mineral, perekonomian, lingkungan hidup, serta pengelolaan keuangan daerah, juga perlu diperkuat.

Denny menegaskan bahwa keberhasilan program tidak cukup diukur dari serapan anggaran atau jumlah kegiatan, tetapi juga dari ketercapaian sasaran dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Ia juga meminta perangkat daerah menindaklanjuti rekomendasi BPK melalui rencana aksi yang jelas, penetapan penanggung jawab, dan batas waktu penyelesaian yang terukur. Inspektorat Provinsi Kaltara akan mengawal pelaksanaan tindak lanjut tersebut.

Denny berharap hasil pemeriksaan menjadi dasar perbaikan kebijakan dan pelaksanaan program secara berkelanjutan, khususnya untuk mendukung pemerataan akses energi dan pencapaian ketahanan energi nasional di Kaltara. (dkisp)

Berita Lainnya

Next Post

Discussion about this post

error: Content is protected !!