Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS – Seorang Remaja Terbakar dalam Insiden Kebakaran di Tanjung Selor Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar

Derap Nusantara · 30 Sep 2022 07:56 WITA ·

Pemerintah rancang peraturan kemudahan investasi di IKN


Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. ANTARA/M. Ghofar Perbesar

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. ANTARA/M. Ghofar

Samarinda, (ANTARA) – Pemerintah sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) sebagai landasan hukum untuk kemudahan berinvestasi maupun berusaha, pemberian izin berusaha, dan fasilitas penanaman modal di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“RPP tersebut ditargetkan selesai dalam waktu dekat ini sehingga dapat bantu Otorita IKN yang ditargetkan beroperasi akhir tahun ini,” kata Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Sidik Pramono dalam rilisnya di Samarinda, Kamis.

width"300"
width"300"
width"300"

Menurut dia, IKN sebagai proyek yang memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional, tentu akan memberikan kemudahan dan fasilitas menarik bagi investor. Dengan demikian, mereka bisa datang ke IKN untuk berinvestasi karena dalam pembangunan IKN harapannya lebih banyak dari investor.

width"350"
width"450"

“Harapannya adalah sejumlah skema regulasi yang disiapkan akan miliki keunggulan bagi dunia investasi di tingkat regional, dapat mengungguli negara-negara tetangga,” ucap Sidik.

width"400"

Otorita IKN, kata dia, tetap akan merealisasikan penjajakan minat pasar, bahkan penjajakan tersebut rencananya akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk mempromosikan berbagai proyek peluang investasi di IKN, kemudian mendengarkan berbagai aspirasi dari investor.

Pemerintah akan mengundang berbagai pelaku usaha dari dalam dan luar negeri untuk mengoptimalkan keterlibatan pelaku usaha dalam pembangunan IKN sehingga pengembangan IKN nanti bisa meminimalisasi alokasi dana yang bersumber dari  APBN.

width"400"

“Ke depan, IKN akan membuka peluang usaha yang sangat luas, mulai dari sektor kelautan dan perikanan, pertanian, energi, perdagangan, kesehatan, pendidikan, kebudayaan, pariwisata, hingga sektor-sektor lain yang telah direncanakan sebagaimana termuat di dalam Rencana Induk IKN,” ujarnya.

Rencana Induk IKN, antara lain, berisi tentang komitmen pemberian akses lebih merata bagi seluruh wilayah NKRI, mendorong pembangunan Kawasan Indonesia bagian timur untuk pemerataan wilayah.

Selain itu, untuk mengubah orientasi pembangunan dari Jawa sentris menjadi Indonesia sentris, ketersediaan lahan yang luas sehingga dapat membangun ibu kota baru dengan kawasan hijau yang lebih dominan dari wilayah terbangun, dan untuk mengurangi beban Pulau Jawa.

Pewarta : M.Ghofar
Editor : Kliwon

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemudik Lebaran H-9 dengan Kapal PELNI Melonjak 190 persen dari Tahun Lalu

23 Maret 2025 - 19:10 WITA

SC Musda BPD HIPMI Kaltara Telah Tetapkan Caketum Tunggal

9 Desember 2024 - 23:30 WITA

Hadiri Kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral, Bupati Tana Tidung Ajak Seluruh Pihak Dukung Pelaksanaan Satu Data Indonesia

24 Juni 2024 - 16:21 WITA

Forkopimda Malinau Antisipasi Potensi Gangguan Jelang Pilkada 2024

20 Juni 2024 - 06:15 WITA

Pengurus DPP KPM Bone Provinsi, DPK KPM Bone Bulungan dan IWK Kaltara Resmi Dilantik

30 Juli 2023 - 16:14 WITA

KPU Tana Tidung Tetapkan Jumlah DPT Pemilu 2024 Sebanyak 19.868

21 Juni 2023 - 08:12 WITA

Trending di Derap Nusantara