Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Penertiban, Pertamina Harap Pengetap Berkurang


					Puluhan Pertamini di Sita Polres Tarakan Rabu (31/7). Poto/Ari Perbesar

Puluhan Pertamini di Sita Polres Tarakan Rabu (31/7). Poto/Ari

TARAKAN – Langkah tegas yang diambil Polres Tarakan menertibkan pengetap, penjual bensin botolan serta Pertamini, disambut baik pihak Pertamina.

Sales Executif Reatail III Pertamina Tarakan Andi Reza Ramadhan menjelaskan, Pertamina sampaikan terimkasih kepada Polres Tarakan yang telah membantu melakukan penertiban salah satuya di SPBU, sehingga dari penertiban tersebut upaya pengetapan dari oknum tertentu dapat berkurang sehingga mengurangi antrian di SPBU.

“Penertiban adalah kebijakan dari Polres diluar kami (Petamina), Pertamini tidak memiliki kontrak dengan kami Pertamina, kontrak kami hanya dengan SPBU dengan APMS sesuai dengan Undang-Undang MIgas,’’ ujar Andi Reza Rabu (31/7/2019).

width"250"

Seharusnya pengambilan BBM di SPBU dan APMS wajib untuk konsumen secara langsung, namun seperti yang di infokan pihak Polres pengawasan terhadap pembelian di SPBU belum bisa dilakukan pengawasan.

width"400"
width"450"
width"400"

‘’Mereka (pengetap) menggunakan kendaraan (motor, mobil) standar melakukan pengisian berulang namun pengisian dilakukan secara beralih berpindah pindah dari satu tempat ke tempat lain, namanya antrian dia selalu berpindah dan pasti selalu ada kecuali BBM habis,’’ ungkapnya.

Sementara itu terkait dengan stok BBM jenis premium yang sebelumnya pernah di stop, Pertamina tegaskan hanya uji coba atas permintaan Pemkot Tarakan dan tebukti dapat mengurai antrian di SPBU dan APMS.

width"300"

“Kami (Pertamina) masih menunggu dasar (surat resmi dari Pemkot) untuk stop distribusi BBM jenis Premium, karena belum ada maka distribusi BBM jenis Premium dikembalikan seperti semula,’’ tegasnya.

Andi Reza menambahkan selain distribusi BBM melalui SPBU dan APMS saat ini sudah ada Pertashop, yakni distribusi BBM secara langsung untuk konsumen dengan skala kecil, namun ada aturan standar serta hanya diperuntukan untuk daerah terpencil yang jauh dengan SPBU atau APMS. (aii/spo).

 

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pastikan Keaslian BB, Ditreskrimum Polda Kaltara Kirim 12 Kg ke Labfor

20 Juni 2025 - 20:54

IKN Masuki Tahap Kedua: Kepala Otorita IKN Tegaskan Komitmen dan Tata Kelola Pembangunan

20 Juni 2025 - 19:12

Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan

20 Juni 2025 - 17:54

Aksi Donor Darah Perwira KPB bersama PMI Balikpapan, Wujud Kepedulian Sosial dan Budaya Sehat

20 Juni 2025 - 16:57

Lirik Pemanfaatan Sampah Organik, PT Pertamina EP Sangatta Gelar Pelatihan Budidaya Maggot

20 Juni 2025 - 15:05

Selundupkan 2 Kilogram Sabu, Seorang WNA Diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan

20 Juni 2025 - 14:19

Trending di Kriminal