Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Tidak Bayar Pajak, Petugas Datangi Rumah Makan di Tarakan


					Bob Syaharuddin, Kepala BPPRD Kota Tarakan. Poto: ari / fokusborneo.com Perbesar

Bob Syaharuddin, Kepala BPPRD Kota Tarakan. Poto: ari / fokusborneo.com

TARAKAN – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penindakan penunggak pajak (tidak bayar pajak daerah) di beberapa rumah makan di Kota Tarakan.

“Setelah kita cek ada dua, tiga tahun beberapa rumah makan belum bayar pajak daerah dan akhirnya bersama Satpol PP kita lakukan pembinaan,” ujar Bob Syaharuddin, kepala BPPRD Tarakan, Selasa (3/12/2019).

Langkah awal BPPRD mendatangi langsung pemilik rumah makan untuk mengetahui persoalan tidak membayar pajak dan selanjutnya diberikan surat teguran dan harus menyelesaikanya selama 1 minggu.

“Kita tunggu niat baik kekantor untuk menyelesaikan tunggakan pajak, jika tidak maka BPPRD akan mengeluarkan surat ketetapan hutang pajak kepada pemilik rumah makan,” tegasnya.

Pajak yang wajib dibayarkan adalah pajak dari konsumen sebesar 10 persen yang dititipkan kepada rumah makan, pembayaran dapat dilakukan melalui bank maupun datang ke kantor BPPRD Gedung Gadis II.

“Kemarin (Senin, 2 Desember 2019) ada 10 rumah makan yang kita datangi, setelah diberikan surat peringatan mereka (Pemilik warung) berjanji akan segera menyelesaikanya,” terang Bob.

Penarikan pajak daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan nomor 7 tahun 2017 Tentang Retribusi Jasa Usaha. (aii)

Artikel ini telah dibaca 408 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pop ke IKN Tidak Dipungut Biaya Apapun Setiap Hari, Stop Pungutan Liar Masuk ke IKN

6 Juli 2025 - 21:19

Nusantara Eco Traveler: Hadirkan Pengalaman Baru Jelajahi Nusantara

6 Juli 2025 - 21:02

Pekan Olahraga dan Seni Nusantara Pegawai OIKN: Ajang Menempa Karakter di kota Nusantara

5 Juli 2025 - 14:58

CPNS OIKN Resmi Bergabung: Tonggak Baru Penguatan SDM untuk Ibu Kota Masa Depan

5 Juli 2025 - 08:01

Balikpapan Siap Menjadi Tuan Rumah Dekranas, Momentum Emas Perekonomian Lokal

4 Juli 2025 - 07:14

Menata Sepaku, Merawat Nusantara: Standar Tinggi Ditetapkan Sejak Awal

4 Juli 2025 - 06:15

Trending di Daerah