Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 11 Des 2019

Gelar FGD, STP Ingin Tumbuh Kembangkan UKM di Kaltara


					Science Techno Park Provinsi Kalimantan Utara menggelar Focus Group Discussion (10/12). Poto: slamet / fokusborneo.com Perbesar

Science Techno Park Provinsi Kalimantan Utara menggelar Focus Group Discussion (10/12). Poto: slamet / fokusborneo.com

TARAKAN – Science Techno Park Provinsi Kalimantan Utara menggelar Focus Group Discussion dengan mengundang perwakilan UKM, Pemerintah, Bank Indonesia hingga BPOM dan beberapa stakeholder di Hotel Tarakan Plaza, Selasa (10/12/19). FGD ini untuk mencari solusi dan kelemahan demi menumbuh kembangkan UKM di Kaltara.

“Dari sisi pandangan pasar atau konsumen produk-produk kita masih perlu banyak dibenahi baik dari sisi higienisnya maupun persyaratan dari BPOM termasuk kemasannya. Kalau mengacu standar pasar termasuk jaminan produk sudah lolos dari BPOM dan seterusnya,” ucap Kepala Incubator STP Kaltara Kaujan.

Kelemahan UKM di Kaltara masih belum memenuhi persyaratan yang telah ditentukan BPOM. Menuju syarat-syarat tersebut harus melalui prosedur dan aturan.

“FGD diharapkan ada persamaan antara hal-hal yang belum bisa dipenuhi UKM atau apakah nanti ada kebijakan-kebijakan yang bisa mempercepat proses itu. Sebenarnya ada beberapa UKM binaan STP yang sudah memiliki persyaratan, dari kadar-kadar keterangan produk itu kita bantu melalui laboratorium untuk mengisinya,” jelasnya.

Diharapkan ada kesadaran dari UKM untuk memperpanjang hasil uji produk yang sudah habis. Sebab banyak UKM tidak melakukan perpanjangan hasil uji produknya dan hanya berharap bantuan.

“Kita minta UKM ada kesadaran dalam mengurus perpanjangan hasil uji produknya di laboratorium. Sebab dalam pengujian ini membutuhkan biaya, itu yang tidak disadari, UKM hanya berharap bantuan terus dan bantuan itu hanya sekali saja diawal tidak selamanya,” terangnya.

Baca juga: Kembangkan Bisnis UKM, STP Kaltara Gelar Buisnees Matching

Selama ini yang sering terjadi UKM di Kaltara masih terus berharap bantuan. Bantuan yang diberikan STP ke setiap UKM hanya sekali sebab masih banyak lagi yang lainnya membutuhkan.

“Sebenarnya dalam pengurusan ini tidak ada kendala hanya saja mereka tidak mau ribet dan merasa produknya sudah laku padahal kalau mau usahanya besar persyaratan itu harus dipenuhi,” himbaunya. (spo/aii)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dewan Pengawas Pastikan PDAM Tarakan Layani 80 Persen Warga dengan Baik

14 September 2025 - 19:42

2025 PLN UID Kaltimra Perkuat Industri di Kutai Timur, Tandatangani Kerja Sama Pasokan Listrik 40 MVA dengan Ithaca Group

14 September 2025 - 11:32

Pertamina Hulu Energi Tegaskan Peran Strategis dalam Masa Depan Industri Migas Indonesia

13 September 2025 - 20:43

Kilang Pertamina Unit Balikpapan Gelar Monitoring & Evaluasi Program KALIANDRA Bersama Stakeholder dan Mitra Binaan

13 September 2025 - 14:45

Grand Opening De WAVE Balikpapan, Hadirkan Diskon Hingga 90 Persen

13 September 2025 - 11:55

Inflasi Kaltara Terkendali, Daya Beli Masyarakat Terjaga di Tengah HUT RI ke-80

13 September 2025 - 07:02

Trending di Ekonomi