TARAKAN – Diberlakukannya surat edaran Walikota Tarakan tentang pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, berhasil mengurai antrian panjang di SPBU di Kota Tarakan. Namun kebijakan tersebut, juga berdampak pada kebutuhan BBM nelayan karena adanya larangan pembelian menggunakan jerigen plastik.
Keluhkan tersebut banyak disampaikan nelayan dan petani tambak ke DPRD Kota Tarakan. Sebab selama ini nelayan dan petani tambak membeli BBM dari SPBU untuk melaut menggunakan jerigen plastik.
“Adanya surat edaran Walikota yang baru diterbitkan, mereka kaget karena tidak bisa beli BBM pakai jerigen. Soalnya nelayan biasa beli BBM dari SPBU pakai jerigen,†ungkap Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tarakan Sofyan Udin Hianggio kepada Fokusborneo.com, Jumat (03/01/20).
Nelayan tidak menuntut untuk membeli BBM bersubsidi melainkan BBM non subsidi seperti pertalite dan pertamax namun setiap membeli BBM di SPBU terjadi antrian panjang.
“Mereka minta ada kebijakan dari pemerintah terkait pembelian BBM menggunakan jerigen buat nelayan dalam satu dua hari kedepan ini agar bisa melaut. Setelah itu terserah pemerintah jika ingin menerapkan aturan tersebut,†terangnya.
- Baca Artikel Terkait: Pemkot Tarakan Batasi Pembelian BBM Subsidi
Sejak ada edaran tersebut, nelayan dan petani tambak kebingungan mencari wadah untuk membeli BBM untuk mesin perahu maupun speedboat.
“Paling tidak BBM buat nelayan dan petani tambak dicarikan solusi. Sehingga mereka ini bisa melaut mencari nafkah buat keluarganya,†tutup Opan panggilan akrapnya. (spo/aii)














Discussion about this post