TARAKAN – Sidak pasar dalam rangka pengawasan mutu ikan, Balai Karantina Ikan dan Penjaminan Mutu (BKIPM) Kelas II Tarakan juga menyoroti cool room atau tempat penyimpanan ikan di pasar Boom Panjang, Tenguyun Jalan Kusuma Bangsa.
Ketua tim sidak Aep Mulyono menjelaskan, sidak cool room yang dimiliki Pemkot Tarakan untuk memastikan apakah Gudang pendingin yang dimiliki pemerintah sudah memenuhi unsur jaminan mutu, aman atau tidak untuk dikonsumsi masyarakat.
“Masih kita temukan didalam cool room produk lain selain ikan, salah satunya sosis, jika memang untuk produk perikanan harusnya khusus untuk ikan,†ungkap Aep Mulyono, Senin (24/2/2020).

Selain itu petugas juga menemukan tembok atau dinding cool room pecah – pecah, dan ini bisa menjadi sumber kontaminasi bakteri, “Ada juga ikanya tergeletak dibawah tanpa alat atau styroform atau apa yang lain, kan itu juga memungkinkan bakteri bisa berkembang biak,†bebernya.



Agar produk ikan aman dikonsumsi harus terjaga rantai suhu dingin, baik menggunakan es atau coolroom, khusus cool room minimal suhu 18 derajat celcius.

“Kita lihat tadi suhunya di cool room tidak sampai 18 derajat celicius, cool room sebenarnya perlu dibenahi, boleh dikatakan tidak layak, tapi proses pendingin masih jalan, pembekuannya masih bisa,†pungkasnya.
Selain petugas Balai Karantina Ikan, sidak juga dihadiri Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM. (wic/iik)