TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., memimpin rapat koordinasi penugasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tarakan untuk pengelolaan barang milik daerah Pemkot Tarakan di ruang Rapat Wali Kota, Sabtu (9/5/20).
Pada kesempatan tersebut Wali Kota menegaskan, bahwa anggaran Perumda disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ia juga menginstruksikan kepada Direksi Perumda mandiri dalam berusaha dan menggali pendapatan sesuai target.
“Salary dan takehome pay disesuaikan dengan kemampuan, kinerja, dan pendapatan masing2 perumda,†tegas Wali Kota.
Keberadaan Perumda sendiri, diterangkan Wali Kota, salah satunya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
“Harapannya Perumda harus profesional dalam bekerja dan jika kita tidak menghasilkan kinerja yang baik maka akan dievalusi,†ujar Wali Kota.